Ditemukan 8 data
42 — 24
Bahwa perbuatanterdakwa I Anggi Pradana als Anggi dan terdakwa II Muhammad Iqbal alias Iqbalbersama Mahrizal als Jal dan Hansen Parlindungan Kaunang mengambil (satu) unitJumper feeder Combiner tanpa izin dari PT.TRI/ACPT Hutchison 3 Indonesia danakibat dari perbuatan para terdakwa tersebut PT.TRI/ACPT Hutchison 3 Indonesiamengalami kerugian yang ditaksir sebesar + Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 363 ayat (
RAHMAT HIDAYAT, dibawah sumpah, pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi bekerja sebagai Karyawan PT.TRI/ACPT Hutchison 3Indonesia yang bertugas mengawasi tower milik PT.
TRI/ACPT Hutchison 3Indonesia yang berada di Langkat; Bahwa saksi mengetahui ada sesuatu yang terjadi di tower karena akanberbunyi alarm dan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 sekira pukul01.30 Wib, bertempat di Areal Tower milik PT.TRI/ACPT di jalan PiturahKelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat selainmendapat informasi dari masyarakat di tower tersebut ada kehilanganbarang dan setelah saksi mengecek ke lokasi tersebut ternyata benar yanghilang adalah 1 (satu) unit Jumper Feeder
Stb Bahwa ketika dalam perjalanan pulang dari Aceh Tamiang denganmengendarai 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova warna silverBK.1118.HU ke arah Pangkalan Brandan, saat melewati Tower milikPT.TRI/ACPT di jalan Piturah Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan,Mahrizal menyuruh berhenti Terdakwa Anggi Pradana als Anggi yangbertugas sebagai supir mobil, selanjutnya Mahrizal als Jal dan saksi pergiareal tower milik PT.TRI/ACPT, sementara Para Terdakwa menunggu dimobil serta mengawasi lingkungan sekitar
StbBahwa ketika dalam perjalanan pulang dari Aceh Tamiang denganmengendarai 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova warna silverBK.1118.HU ke arah Pangkalan Brandan, saat melewati Tower milikPT.TRI/ACPT di jalan Piturah Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan,Mahrizal menyuruh berhenti terdakwa Anggi Pradana als Anggi yangbertugas sebagai supir mobil, selanjutnya Mahrizal als Jal dan HansenParlindungan Kaunang pergi areal tower milik PT.TRI/ACPT, sementarapara terdakwa menunggu di mobil serta mengawasi
38 — 25
Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) buah Jumper dan Combiner, Dikembalikan kepada PT TRI/ACPT Hutchison 3 Indonesia melalui saksi Rahmat Hidayat, - 1 (satu) buah kunci Inggris, - 1 (satu) buah tang kakak tua, - 2 (dua) buah inggris Dirampas untuk dimusnahkan,- 1 (satu) unit mobil merk Toyota Innova type E warna silver metalik BK 1118 HUDikembalikan kepada saksi Henwar Ritonga alias Lay 6.
Ketika dalamperjalanan pulang dari Aceh Tamiang dengan mengendarai (satu) unit mobil merkToyota Innova warna silver BK.1118.HU ke arah Pangkalan Brandan, saat melewatiTower milik PT.TRI/ACPT di jalan Piturah Kelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan,Halaman3 dari 17 Putusan Nomor 504/Pid.B/2015/PN.
Stbterdakwa I Mahrizal menyuruh berhenti Anggi Pradana als Anggi yang bertugas sebagaisupir mobil, selanjutnya terdakwa I Mahrizal als Jal dan terdakwa II HansenParlindungan Kaunang pergi areal tower milik PT.TRI/ACPT, sementara Anggi Pradanaals Anggi bertugas sebagai supir dan bersama Muhammad Iqbal menunggu di mobilserta mengawasi lingkungan sekitar areal tower.
Bahwa perbuatanterdakwa I Mahrizal als Jal dan terdakwa IT Hansen Parlindungan Kaunang AnggiPradana als Anggi dan Muhammad Iqbal mengambil 1 (satu) unit Jumper feederCombiner tanpa izin dari PT.TRI/ACPT Hutchison 3 Indonesia dan akibat dariperbuatan para terdakwa tersebut PT.TRI/ACPT Hutchison 3 Indonesia mengalamikerugian yang ditaksir sebesar + Rp. 20.000.000,(dua puluh juta rupiah).Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuaidengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidanaMenimbang
RAHMAT HIDAYAT, dibawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi bekerja sebagai Karyawan PT.TRI/ACPT Hutchison 3Indonesia yang bertugas mengawasi tower milik PT.
TRI/ACPT Hutchison 3Indonesia yang berada di Langkat;Bahwa saksi mengetahui ada sesuatu yang terjadi di tower karena akanberbunyi alarm dan pada hari Kamis tanggal 25 Juni 2015 sekira pukul01.30 Wib, bertempat di Areal Tower milik PT.TRI/ACPT di jalan PiturahKelurahan Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat selainmendapat informasi dari masyarakat di tower tersebut ada kehilanganbarang dan setelah saksi mengecek ke lokasi tersebut ternyata benar yanghilang adalah 1 (satu) unit Jumper Feeder
35 — 4
Dikembalikan kepada ACPT (Huawei) melalui saudara Candina.- 1 (satu) buah hand phone merk Cross type E7T.Dirampas untuk dimusnahkan6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
TiniTartini Alamat Jalan Singosari Raya No.22 Rt.01 Rw.25 Bencongan Kab.Tanggerang berikut konci kontaknya dan STNK serta remot kontrolnya.Dikembalikan kepada yang berhak melalui Mochamad Safri Buyung bin Minser1 (satu) unit 2 (dua) klem kabel feeder warna hitam.Dikembalikan kepada ACPT (Huawei) melalui saudara Candina.e 1 (satu) buah hand phone merk Cross type E7T.Dirampas untuk dimusnahkan4 Menetapkan agar terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah).Setelah mendengar
Adang Sidik melapor ke PolsekPanumbangan untuk di proses lebih lanjute Bahwa akibat kejadian tersebut, Pihak ACPT (Huawei) yang diwakili oleh saksiCadina mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30.00.000, (Tiga puluhjuta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.halamanSdari 21 PutusanNomor 185/Pid.B/2014/PN.Cms.ATAUKEDUABahwa terdakwa Tata Taufik Bin Didi (alm) bersamasamadengan saudaraMahmud alias Amud (DPO) dan 3 (tiga) orang
Adang Sidik melapor ke PolsekPanumbangan untuk di proses lebih lanjute Bahwa akibat kejadian tersebut, Pihak ACPT (Huawei) yang diwakili oleh saksiCadina mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30.00.000, (Tiga puluhjuta rupiah).Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363ayat (1) ke4 dan ke5 KUHP.Jo Pasal 56 ke1 KUHP.Menimbang, bahwa untuk membuktikan Dakwaannya Penuntut Umum telahmengajukan saksisaksisebagai berikut;1 Saksi Cadina bin Kurasa,di persidangan memberikan
Bahwa akibat kejadian tersebut, Pihak ACPT (Huawei) yang diwakili oleh saksimengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 30.00.000, (Tiga puluh juta rupiah).Terhadap keterangan saksi tersebut di atas terdakwa membenarkannya.2 Saksi Samlawi bin H. Sakih,di persidangan memberikan keterangan di bawahsumpah yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa telah diperiksa oleh penyidik dalam perkara ini dan semua Berita Acara yangdi buat di penyidik adalah benar.
empat) orangyang berhasil melarikan diri, sedangkan terdakwa bisa tertangkap oleh warga karenaterdakwa sedang berada di dalam kendaraan Daihatsu Xenia menunggu temantemannya yang sedang melakukan pencurian kabel feeder tersebut.Bahwa selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak PolsekPanumbangan untuk diproses lebih lanjut.Bahwa kabel jenis feeder yang berhasil di ambil oleh para pelaku sebanyak 6 (enam)buah dengan panjang masingmasing 55 meter.Bahwa akibat kejadian tersebut, Pihak ACPT
18 — 0
PENETAPANNomor 1402/Pdt.G/2013/PA.SdaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAKetua Majelis Pengadilan Agama Sidoarjo telah membaca:Surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama Sidoarjo Nomor 1402/Pdt.G/2013/PA.Sda tanggal 10 Mei 2013 tentang Penunjukan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara Nomor 1402/Pdt.G/2013/PA.Sda antara:PEMOHON, umur 49 tahun, agama Islam, Pendidikan SMA, pekerjaan teknisi ACPT.
215 — 35
XXX karena Form E yang dilampirkan tanda tangannya berbedadengan tanda tangan yang ada pada Specimen Signatures of Official Authorized toIssue Certificate of Origin of the People's Republic of China, sehingga tarif beamasuk dikembalikan ke tarif MFN, yaitu sebesar 10%;bahwa ketentuan yang mengatur tentang Penetapan Tarif Bea Masuk Dalam RangkaASEANChina Free Trade Area (ACPT) adalah Peraturan Menteri Keuangan No.117/PMK.011/2012 tanggal 10 Jul: 2012, Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlakupada
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk KANTOR CABANG Kolaka
Tergugat:
1.NIRWANA, S.Pd
2.IRWAN
3.MURNI
55 — 78
PUTUSANNomor 24/Pdt.G.S/2019/PN KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan memutus perkara perdataGugatan Sederhana telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatanTC = acPT. Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Kolaka, yang berkedudukan diJin. Merdeka No. 7 Kolaka, dalam hal ini diwakili oleh MOHAMADRANGGA NOVIZAR Pemimpin Cabang PT.
28 — 19
ACPT, PT.
140 — 16
ACPT ke pada pihak PT. Protelindountuk menyerahkan tower tersebut;Bahwa perangkat yang mati itu adalah bukan milik perusahaan PT.Protelindo tetapi perangkat tersebut di dalam penguasaan PT. Protelindo;Bahwa pihak perusahaan tidak bisa masuk, akibatnya alatalat di towermati karena tidak ada perawatan;Terhadap keterangan Saksi, Terdakwa keberatan dengan menyatakanbahwa Terdakwa tidak memasang Jaring dan kayu;2.