Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 25-06-2024 — Upload : 25-06-2024
Putusan PN KETAPANG Nomor 31/Pdt.P/2024/PN Ktp
Tanggal 25 Juni 2024 — Pemohon:
YUNIASMI
3021
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Kematian ini kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Ketapang untuk dapat mencatatkan adanya Penetapan Kematian tersebut selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak diterimanya salinan penetapan ini, agar Penetapan kematian tersebut dicatat dalam register yang diperuntukkan untuk itu, serta agar diterbitkan Akta Kematian atas nama Mas Adiamah