Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2015 — Putus : 28-09-2015 — Upload : 25-04-2016
Putusan PN RANAI Nomor 55/Pid.Sus/2015/PN Ran
Tanggal 28 September 2015 — 55/Pid.Sus/2015/PN Ran
3818
  • Menetapkan barang bukti berupa: a. 1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER yang didalamnya terdapat : - 1 (satu) lembar tisu yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah kaca dan 2 (dua) buah katenbat; - 1 (satu) buah kotak kecil bening yang berisikan 3 (tiga) bungkus plastik bening yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu; - 3 (tiga) buah pipet plastik yang telah dirakit; - 1 (satu) buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol kaca merk Sun Green; - 1 (satu
    menyalahgunakan narkotikagolongan I bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana pada 127 ayat(1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahundan 6 (enam) Bulan; Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap dalam tahanan; Menyatakan barang bukti berupa :1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER
    Bunguran Timur KabupatenBahwa benar sebelumnya pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekirapukul 15.10 Wib terdakwa mendatangi rumah kos saksi untukmengambil batu cincin; Bahwa benar pada saat terdakwa mendatangi rumah kos saksi, terdakwamembawa (satu) buah tas berwarna hitam merek Adiater tetapi saksitidak mengetahui isi didalam tas milik terdakwa tersebut; Bahwa benar pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksisedang berbincangbincang dengan terdakwa dan saksi Yuni di dalamrumah kos
    Bunguran Timur Kabupatene Bahwa benar sebelumnya pada hari Kamis tanggal 07 Mei 2015 sekirapukul 15.10 Wib terdakwa mendatangi rumah kos saksi untukmengambil batu cincin; e Bahwa benar pada saat terdakwa mendatangi rumah kos saksi, terdakwamembawa (satu) buah tas berwarna hitam merek Adiater tetapi saksitidak mengetahui isi didalam tas milik terdakwa tersebut; Bahwa benar pada saat dilakukan penangkapan terhadap terdakwa, saksisedang berbincangbincang dengan terdakwa dan saksi Ikeu Supriatin didalam
    pekerjaansebagai Supir Mobil jenazah; Bahwa benar saksi terdakwa mengakui bahwa perbuatan terdakwamengkonsumsi narkotika jenis sabu tidak memiliki ijin dari pihak yangberwenang; Bahwa terdakwa membuat paketan kecil sebanyak 3 buah denganmaksud untuk menjualnya dengan harga Rp. 100.000,00 (seratus riburupiah) tiap paketnya; wonnn Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah pula memperhatikan dan meneliti barangbukti yang diajukan di persidangan oleh Jaksa Penuntut Umum berupa:e 1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER
    tersebut di atas, terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana:menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri ; 2 Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa denganpidana penjara selama 3 (tiga) tahun; 3 Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telahdijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari PidanaPenjara yang dijatuhkan; 4 Memerintahkan terdakwa tetap berada dalam tahanan; 5 Menetapkan barang bukti berupa: a 1 (satu) tas kecil berwarna hitam merk ADIATER