Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-07-2024 — Putus : 14-08-2024 — Upload : 14-08-2024
Putusan PA JEMBER Nomor 3742/Pdt.G/2024/PA.Jr
Tanggal 14 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
100
  • 1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;

    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;

    3. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (PUNGKI ADIKUS INDRATA BIN KUSMADI ) terhadap Penggugat ( UMI KULSUM BINTI MISLAN)

    4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 645000.- (enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);