Ditemukan 1 data
92 — 19
IMAM ADILLON NASYA Bin RIYANTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan.;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.
- Menetapkan agar terdakwa tetap ditahan.
IMAM ADILLON NANSYA bin RIYANTO