Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-04-2021 — Putus : 03-05-2021 — Upload : 03-05-2021
Putusan PT SURABAYA Nomor 389/PID.SUS/2021/PT SBY
Tanggal 3 Mei 2021 — Pembanding/Terdakwa : DIMAS ADIPTIYA BIN SUJAI
Terbanding/Penuntut Umum : SRI WIDAYATI, SH
3316
  • Pembanding/Terdakwa : DIMAS ADIPTIYA BIN SUJAI
    Terbanding/Penuntut Umum : SRI WIDAYATI, SH
    PUTUSANNomor 389/PID.SUS/2021/PT SBYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Surabaya, yang mengadili perkara pidana dalampengadilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan seperti tersebutdibawah ini dalam perkara :Nama lengkap : Dimas Adiptiya Bin Sujal;Tempat lahir : Mojokerto;Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun / 25 April 1994;Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Dsn. Balongwaru RT.1RW.1, Ds. BalongmojoKec.
    Perk. : PDM 184/MKRT/Euh.2/11/2020, sebagai berikut:Primair :Bahwa terdakwa Dimas Adiptiya Bin Sujai pada hari Rabu tanggal 26 Agustus2020 sekitar pukul 15.30 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu yangmasih termasuk dalam bulan Agustus 2020 bertempat di sebuah rumah diBalongwaru RT.1 RW.1 Ds.
    Menyatakan terdakwa Dimas Adiptiya Bin Sujai bersalahn melakukantindak pidana tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menguasai,menyimpan atau menyediakan Narkotika golongan berupa Shabushabusesuai dengan Pasal 112 (1) UURI no. 35 tahun 2009;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa selama 5 (lima) tahun dikurangselama terdakwa berada dalam tahanan;3. Membayar denda sebesar Rp.800.000.000, Subsidair selama 6 (enam)bulan penjara;4.
    Menyatakan terdakwa Dimas Adiptiya Bin Sujai tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan dalamdakwaan primair;2. Membebaskan terdakwa oleh karena itu dari dakwaan tersebut:Halaman 5 Putusan Nomor 389/PID.SUS/2021/PT SBY3.
    Menyatakan Terdakwa Dimas Adiptiya Bin Sujai, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atauMelawan Hukum menguasai Narkotika Golongan bukan tanaman,sebagaimana dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;4.
Putus : 15-12-2021 — Upload : 08-08-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4272 K/Pid.Sus/2021
Tanggal 15 Desember 2021 — Dimas Adiptya Bin Sujai
3216 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/Terdakwa DIMASADIPTIYA bin SUJAI tersebut;- Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor389/Pid.Sus/2021/PT SBY tanggal 3 Mei 2021 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Mojokerto Nomor 620/Pid.Sus/2020/PN Mjktanggal 1 Maret 2021 tersebut mengenai pidana yang dijatuhkan kepadaTerdakwa menjadi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulandan pidana denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus jutarupiah), dengan ketentuan apabila