Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 31-08-2016 — Putus : 15-09-2016 — Upload : 23-01-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 478/Pdt.P/2016/PN.Jkt.Sel.
Tanggal 15 September 2016 — ARIA ADIPUTRA, Tempat tanggal lahir, Bandung 11-09-1986, Jenis kelamin Laki-laki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, Tempat tinggal di Mampang Prapatan 2, No. 7 Kelurahan Mampang Prapatan, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, selanjutnya disebut sebagai PEMOHON;
357
  • Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari Aria Adiputra ditambah Arifin sehingga menjadi dan dipanggil Aria Adiputra Arifin;3. Memberi ijin atau kuasa sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan untuk mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut pada sisi pinggir minuta akta kelahiran Pemohon;4.
Register : 30-11-2020 — Putus : 15-02-2021 — Upload : 16-02-2021
Putusan PN MALANG Nomor 599/Pid.Sus/2020/PN Mlg
Tanggal 15 Februari 2021 — Penuntut Umum:
DENNY TRISNASARI,S.H.
Terdakwa:
REFAN ADIPUTRA RAMADHANI bin SUTIKNO
293
  • M E N G A D I L I :

    1.Menyatakan terdakwa REFAN ADIPUTRA RAMADAHANI Bin SUTIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

    Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu ;

    2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REFAN ADIPUTRA RAMADAHANI Bin SUTIKNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan dan pidana

Register : 30-09-2019 — Putus : 10-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 760/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 10 Oktober 2019 — Pemohon:
ADIPUTRA
2311
  • 2.Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon yang semula atas nama ADIPUTRA menjadi ADIPUTRA KHO , untuk selanjutnya menyebut dirinya ADIPUTRA KHO ,

    3.Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara untuk menambah nama Pemohon pada dokumen dokumen milik Pemohon

    4.Membebankan