Ditemukan 3 data
35 — 7
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon dari Aria Adiputra ditambah Arifin sehingga menjadi dan dipanggil Aria Adiputra Arifin;3. Memberi ijin atau kuasa sepenuhnya kepada Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Selatan untuk mencatatkan perubahan nama pemohon tersebut pada sisi pinggir minuta akta kelahiran Pemohon;4.
DENNY TRISNASARI,S.H.
Terdakwa:
REFAN ADIPUTRA RAMADHANI bin SUTIKNO
29 — 3
M E N G A D I L I :
1.Menyatakan terdakwa REFAN ADIPUTRA RAMADAHANI Bin SUTIKNO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
Dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standart dan / atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan mutu ;
2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa REFAN ADIPUTRA RAMADAHANI Bin SUTIKNO tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) Tahun dan 10 (sepuluh) Bulan dan pidana
ADIPUTRA
23 — 11
2.Memberi izin kepada Pemohon untuk menambah nama pemohon yang semula atas nama ADIPUTRA menjadi ADIPUTRA KHO , untuk selanjutnya menyebut dirinya ADIPUTRA KHO ,
3.Memerintahkan pemohon untuk melaporkan kepada Kantor Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Kotamadya Jakarta Utara untuk menambah nama Pemohon pada dokumen dokumen milik Pemohon
4.Membebankan