Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-01-2019 — Putus : 27-03-2019 — Upload : 27-03-2019
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 28/Pdt.G/2019/PA.Kra
Tanggal 27 Maret 2019 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • kepada Penggugat Rekonpensi sebagai berikut:

    a. Mut'ah sebesar Rp.3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah);

    b. Nafkah iddah selama 3 bulan sejumlah Rp.1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah);

    yang dibayarkan oleh Tergugat Rekonpensi kepada Penggugat Rekonpensi sebelum ikrar talak yang dijatuhkan;

    3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah 2 (dua) orang anak masing-masing bernama Mayona Zikrul Adistrama