Ditemukan 65 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2017 — Putus : 04-01-2018 — Upload : 29-03-2018
Putusan MS BIREUEN Nomor 894/Pdt.P/2017/MS.BIR
Tanggal 4 Januari 2018 — PEMOHON, I, II.
177
  • menikah karena Para saksi belum lahirpada saat pernikahan tersebut, akan tetapi saksi I dan saksi IImeyakini Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karenaselama ini keduanya telah tinggal dalam satu rumah kemudianselama ini tidak ada yang keberatan terhadap status pernikahanPemohon I dan Pemohon hingga keduanya telah dikarunia anak,maka Majelis Hakim menilai keterangan kedua orang saksi tersebutmengenai peristiwa hukum pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIdigolongkan sebagai testimonium de aditu
    ;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksitentang keabsahan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hanyabersumber dari keterangan Para Pemohon kepada saksi sertamasyarakat umum di Desa, bukan atas penglihatan ataupunpendengaran sendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksimengetahui sendiri bahwa biasanya pernikahan yang telahdilaksanakan berdasarkan hukum Islam yaitu telah terpenuhinyarukun dan syarat pernikahan itu sendiri.
    Kemudian para saksi telahtinggal satu desa dengan Para Pemohon dan selama itu pula parasaksi tidak pernah mendengar ada orang yang keberatan/menggugatkeabsahan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hingga paraPemohon telah dikaruniai 12 orang anak;Menimbang, bahwa oleh karena saksi yang melihat danmendengar secara langsung peristiwa nikah Pemohon I dan PemohonII sudah tidak ada lagi (sudah meninggal dunia) maka dalam hal iniketerangan saksi de aditu/alistifadhah sangat diperlukan untukmengungkapkan
Register : 02-08-2018 — Putus : 30-08-2018 — Upload : 05-11-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 329/Pdt.G/2018/MS.BIR
Tanggal 30 Agustus 2018 — Pemohon Vs Termohon
7213
  • Salim S digolongkan sebagai testimoniumde aditu;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksitentang keabsahan pernikahan Pemohon dan Umar bin H. Salim Shanya bersumber dari keterangan Pemohon kepada saksi sertaHal 9 dari 15 hal Put.
    No. 00304/Pdt.G/2018/MS.Birmasyarakat umum di Desa, bukan atas penglihatan ataupunpendengaran sendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksimengetahui sendiri bahwa biasanya pernikahan yang telahdilaksanakan berdasarkan hukum Islam yaitu telah terpenuhinyarukun dan syarat pernikahan itu sendiri. Kemudian para saksi telahtinggal satu desa dengan Pemohon dan selama itu pula para saksitidak pernah mendengar ada orang yang keberatan/menggugatkeabsahan pernikahan Pemohon dan Umar bin H.
    Salim S sudah tidak ada lagi (sudah meninggal dunia) makadalam hal ini keterangan saksi de aditu/alistifadhah sangatdiperlukan untuk mengungkapkan dan mendapatkankebenaran/informasi yang benar dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam Hukum Islam kedudukan saksiyang pengetahuannya berdasarkan pada berita yang sudahmenyebar luas (syahadah al istfadhah) dalam masalah pernikahanadalah dibenarkan untuk diterima, hal tersebut sebagaimana yangdisebutkan dalam kitab fiqih sunnah yang kemudian diambil alihmenjadi
Register : 20-07-2018 — Putus : 16-08-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 304/Pdt.G/2018/MS.BIR
Tanggal 16 Agustus 2018 — Penggugat:
Maryati Binti A. Gani
Tergugat:
M. Asral Bin M Yusuf
2610
  • Yusuf bin Abdullahdigolongkan sebagai testimonium de aditu;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksitentang keabsahan pernikahan Pemohon dan M.
    Yusuf bin Abdullahhanya bersumber dari keterangan Pemohon kepada saksi sertamasyarakat umum di Desa, bukan atas penglihatan ataupunpendengaran sendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksimengetahui sendiri bahwa biasanya pernikahan yang telahdilaksanakan berdasarkan hukum Islam yaitu telah terpenuhinyarukun dan syarat pernikahan itu sendiri.
    Yusufbin Abdullah sudah tidak ada lagi (Sudah meninggal dunia) makadalam hal ini keterangan saksi de aditu/alistifadhah sangatdiperlukan untuk mengungkapkan dan mendapatkankebenaran/informasi yang benar dalam perkara ini;Menimbang, bahwa dalam Hukum Islam kedudukan saksiyang pengetahuannya berdasarkan pada berita yang sudahmenyebar luas (syahadah al istfadhah) dalam masalah pernikahanadalah dibenarkan untuk diterima, hal tersebut sebagaimana yangdisebutkan dalam kitab figih sunnah yang kemudian diambil
Register : 14-08-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 04-11-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 370/Pdt.P/2017/MS.BIR
Tanggal 28 September 2017 — Pemohon
2210
  • nikahPemohon I dan Pemohon II, akan tetapi saksi I dan saksi II meyakiniPemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena selama inikeduanya telah tinggal dalam satu rumah kemudian selama ini tidakada yang keberatan terhadap status pernikahan Pemohon I danHal.8 dari 14 hal Pen.0042/Pdt.P/2017/MS Bir.Pemohon hingga keduanya telah dikarunia anak, maka MajelisHakim menilai keterangan kedua orang saksi tersebut mengenaiperistiwa hukum pernikahan Pemohon I dan Pemohon II digolongkansebagai testimonium de aditu
    ;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksitentang keabsahan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II hanyabersumber dari keterangan Para Pemohon kepada saksi sertamasyarakat umum di Desa, bukan atas penglihatan ataupunpendengaran sendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksimengetahui sendiri bahwa biasanya pernikahan yang telahdilaksanakan berdasarkan hukum Islam yaitu telah terpenuhinyarukun dan syarat pernikahan itu sendiri.
    Kemudian para saksi telahtinggal satu desa dengan Para Pemohon dan selama itu pula parasaksi tidak pernah mendengar ada orang yang keberatan/menggugatkeabsahan pernikahan Pemohon I dan Pemohon I hingga paraPemohon telah dikaruniai 5 (lima) orang anak;Menimbang, bahwa oleh karena saksi yang melihat danmendengar secara langsung peristiwa nikah Pemohon I dan PemohonII sudah tidak ada lagi (sudah meninggal dunia) maka dalam hal iniketerangan saksi de aditu/alistifadhah sangat diperlukan untukmengungkapkan
Register : 19-12-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA MAROS Nomor 514/Pdt.G/2014/PA.Mrs
Tanggal 18 Februari 2015 — Penggugat Tergugat
104
  • ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Penggugat mengenai angka 4s/d 9 tentang pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat adalah faktayang tidak dilihat sendiri dan tidak didengar sendiri serta tidak dialami sendirisaksi, hanya mendengar informasi dari Penggugat saat Penggugatmencurahkan isi hatinya kepada saksi dan keterangan saksi ini tidak relevandengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karena ituketerangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhi syaratmateriil sebagaimana
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai angka 4s/d 9 tentang pertengkaran antara Penggugat dan Tergugat adalah faktayang tidak dilihat sendiri dan tidak didengar sendiri serta tidak dialami sendirisaksi, hanya mendengar informasi dari Penggugat saat Penggugatmencurahkan isi hatinya kepada saksi dan keterangan saksi ini tidak relevandengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karena ituketerangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhi syaratmateriil sebagaimana
Register : 11-07-2018 — Putus : 09-08-2018 — Upload : 26-09-2019
Putusan MS BIREUEN Nomor 286/Pdt.G/2018/MS.BIR
Tanggal 9 Agustus 2018 — Penggugat:
FATIMAH Binti ADAM
Tergugat:
SYAHRIZAL Bin SULAIMAN
3610
  • keberatan terhadap statuspernikahan Pemohon dan Pemohon hingga keduanya telahdikarunia anak, maka Majelis Hakim menilai keterangan keduaorang saksi tersebut mengenai peristiwa hukum pernikahanPemohon dan Pemohon II digolongkan sebagai testimonium deaditu;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksitentang keabsahan pernikahan Pemohon dan Pemohon II hanyabersumber dari keterangan Pemohon kepada saksi sertamasyarakat umum di Desa, bukan atas penglihatan ataupunpendengaran sendiri/langsung (de aditu
    Kemudian para saksi telahtinggal satu desa dengan Pemohon dan selama itu pula para saksitidak pernah mendengar ada orang yang keberatan/menggugatkeabsahan pernikahan Pemohon dan Pemohon II hingga Pemohontelah dikaruniai 8 (delapan) orang anak;Menimbang, bahwa oleh karena saksi yang melihat danmendengar secara langsung peristiwa nikah Pemohon danSulaiman bin Majid sudah tidak ada lagi (sudah meninggal dunia)maka dalam hal ini keterangan saksi de aditu/alistifadhah sangatdiperlukan untuk mengungkapkan
Register : 03-10-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 13-11-2019
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 0056/Pdt.P/2019/MS-STR
Tanggal 12 Nopember 2019 — Pemohon melawan Termohon
2614
  • dan saksiIl belum tinggal dalam satu kampung dengan Pemohon dan Pemohon Il,akan tetapi saksi dan saksi Il meyakini Pemohon dan Pemohon II adalahsuami isteri karena selama ini keduanya telah tinggal dalam satu rumahkemudian selama ini tidak ada yang keberatan terhadap status pernikahanPemohon dan Pemohon hingga keduanya telah dikarunia anak, makaMajelis Hakim menilai keterangan kedua orang saksi tersebut mengenalperistiwa hukum pernikahan Pemohon dan Pemohon II digolongkansebagai testimonium de aditu
    ;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksi tentangkeabsahan pernikahan Pemohon dan Pemohon II hanya bersumber dariketerangan Pemohon dan Pemohon II kepada saksi serta masyarakatumum di Kampung, bukan atas penglihatan ataupun pendengaransendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksi mengetahui sendiri bahwabiasanya pernikahan yang telah dilaksanakan berdasarkan hukum Islamyaitu telah terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan itu sendiri.
Register : 02-12-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA MAROS Nomor 494/Pdt.G/2014/PA Mrs.
Tanggal 18 Februari 2015 — Penggugat Tergugat
116
  • ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Penggugat mengenai angka 4s/d 8 adalah fakta yang tidak dilinat sendiri dan tidak didengar sendiri sertatidak dialami sendiri saksi, hanya mendengar informasi dari Penggugat saatPenggugat mencurahkan isi hatinya kepada saksi dan dan keterangan saksiini tidak relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, olehkarena itu keterangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhisyarat materiil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg. sehinggaketerangan
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai angka 4s/d 8 adalah fakta yang tidak dilinat sendiri dan tidak didengar sendiri sertatidak dialami sendiri saksi, hanya mendengar informasi dari Penggugat saatPenggugat mencurahkan isi hatinya kepada saksi dan dan keterangan saksiini tidak relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, olehkarena itu keterangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhisyarat materiil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg.Menimbang
Register : 25-11-2015 — Putus : 17-12-2015 — Upload : 31-03-2016
Putusan PTA SURABAYA Nomor 0363/Pdt.G/2015/PTA.Sby
Tanggal 17 Desember 2015 — Pembanding VS Terbanding
188
  • No 0363/Pdt.G/2015/PTA Sbykehidupannya yang baru) yang dengannya ia menemukanketentraman dan ketenangan,Menimbang, bahwa keberatankeberatan Pembanding sebagaimanatersebut dalam memori bandingnya tentang kualitas saksi sebagai kesaksiande aditu, oleh Majelis Hakim Tingkat Banding tidak dapat dibenarkan, karenasaksisaksi yang diajukan Penggugat adalah dari unsur keluarga yangmerupakan orang yang terdekat dengan Penggugat, sehingga paling tahutentang keadaan dan apa yang terjadi dalam rumah tangga Penggugat
Register : 14-11-2014 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 30-04-2015
Putusan PA MAROS Nomor 461/Pdt.G/2014/PA.Mrs
Tanggal 18 Februari 2015 — Penggugat Tergugat
103
  • ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 1 Penggugat mengenai angka 4s/d 8 adalah fakta yang tidak dilihat sendiri serta tidak dialami sendiri olehsaksi, hanya mendengar informasi dari Penggugat dan keterangan saksi initidak relevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karenaitu keterangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhi syaratmateril sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg. sehinggaketerangan saksi tersebut tidak memiliki kekuatan pembuktian dan tidakdapat
    ;Menimbang, bahwa keterangan saksi 2 Penggugat mengenai angka 4s/d 8 adalah fakta yang tidak dilihat sendiri dan tidak dialami sendiri saksi,hanya mendengar informasi dari Penggugat dan keterangan saksi ini tidakrelevan dengan dalil yang harus dibuktikan oleh Penggugat, oleh karena ituketerangan saksi tersebut bersifat de aditu dan tidak memenuhi syaratmateriil sebagaimana telah diatur dalam Pasal 308 R.Bg.Menimbang, bahwa dari saksi Penggugat, tidak ada yang melihat danmengetahui langsung perselisihan
Register : 22-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 12-09-2019
Putusan MS Simpang Tiga Redelong Nomor 0043/Pdt.P/2019/MS-STR
Tanggal 10 September 2019 — Pemohon melawan Termohon
1913
  • kampung dengan Pemohon dan Pemohon IIdan baru sekitar tahun 1968 bertetangga, akan tetapi saksi dan saksi Ilmeyakini Pemohon dan Pemohon II adalah suami isteri karena selama inikeduanya telah tinggal dalam satu rumah kemudian selama ini tidak adayang keberatan terhadap status pernikahan Pemohon dan Pemohon hinggakeduanya telah dikarunia anak, maka Majelis Hakim menilai keterangankedua orang saksi tersebut mengenai peristiwa hukum pernikahan Pemohon dan Pemohon II digolongkan sebagai testimonium de aditu
    ;Menimbang, bahwa meskipun keterangan kedua orang saksi tentangkeabsahan pernikahan Pemohon dan Pemohon II hanya bersumber dariHal 10 dari 15 hal Penetapan Nomor 0043/Pdt.P/2019/MSSTRketerangan Pemohon dan Pemohon II kepada saksi serta masyarakatumum di Desa, bukan atas' penglihatan ataupun pendengaransendiri/langsung (de aditu) akan tetapi para saksi mengetahui sendiri bahwabiasanya pernikahan yang telah dilaksanakan berdasarkan hukum Islamyaitu telah terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan itu
Register : 20-02-2013 — Putus : 26-06-2013 — Upload : 16-07-2013
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 145/Pdt.G/2013/PA.Bkt
Tanggal 26 Juni 2013 — Pemohon VS Termohon
134
  • Sedangkansubstansinya akan dipertimbangkan berikutnya.Hala7 dari 12 Hal Put.145/Pdt.G/2013/PA.BktMenimbang bahwa dari kesaksian tersebut menerangkan bahwa saksikedua Pemohon mengetahui peristiwa rumah tangga Pemohon dan Termohondari cerita Pemohon (testimonium de aditu) dan tidak pernah menyaksikan ataumendengar langsung penyebab pisahnya rumah tangga Pemohon danTermohon demikian juga pertengkaran Pemohon dan Termohon, dan hanyamengetahui secara langsung bahwa Pemohon dan Termohon telah pisahrumah
Register : 22-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 320/Pdt.G/2019/MS.Ksg
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
176
  • Tergugat tidak diketahuilagi keberadaannya serta tidak pernah lagi mengirimkan nafkah bagiPenggugat;Menimbang, bahwa oleh karena kesaksian saksi tersebut adalah saksiyang tidak melihat langsung peristiwa hukum Pengugat dan Tergugat dengandemikian keterangan saksi a quo tidak sesuai ketentuan pasal 308 ayat (1),namun demikian saksi tersebut menerangkan dari akibat hukum yang timbulyakni penyebab dan akibat dari pertengkaran Penggugat dan Tergugat,karenanya hakim menilai saksi tersebut sebagai saksi aditu
Register : 02-07-2018 — Putus : 07-08-2018 — Upload : 09-10-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 219/Pdt.G/2018/MS.KSG
Tanggal 7 Agustus 2018 — Penggugat melawan Tergugat
3115
  • telah pernah diusahakan mendamaikanPenggugat dan Tergugat akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena kesaksian saksi dan saksi II tersebutadalah saksi yang tidak melihat langsung peristiwa hukum Pengugat danTergugat dengan demikian keterangan saksi a quo tidak sesuai ketentuanpasal 308 ayat (1), namun demikian saksi tersebut menerangkan dari akibathukum yang timbul yaki penyebab dan akibat dari pertengkaran Penggugat danTergugat, karenanya Majelis menilai saksi tersebut sebagai saksi aditu
Register : 22-09-2017 — Putus : 28-11-2017 — Upload : 16-11-2019
Putusan MS KUALA SIMPANG Nomor 329/Pdt.G/2017/MS.KSG
Tanggal 28 Nopember 2017 — Penggugat melawan Tergugat
166
  • meskipuntelah pernah diusahakan mendamaikan Penggugat dan Tergugat akan tetapitidak berhasil;Menimbang, bahwa oleh karena kesaksian saksi II tersebut adalahsaksi yang tidak melihat langsung peristiwa hukum Pengugat dan Tergugatdengan demikian keterangan saksi a quo tidak sesuai ketentuan pasal 308ayat (1), namun demikian saksi tersebut menerangkan dari akibat hukum yangtimbul yakni penyebab dan akibat dari pertengkaran Penggugat dan Tergugat,karenanya Majelis menilai saksi II tersebut sebagai saksi aditu
Register : 08-03-2018 — Putus : 23-05-2018 — Upload : 04-04-2019
Putusan PA DOMPU Nomor 161/Pdt.G/2018/PA.Dp
Tanggal 23 Mei 2018 — Penggugat melawan Tergugat
74
  • Babinkamtikmas Polres Dompu dan rumah tangganya kembalirukun, maka majelis hakim menilai bahwa keterangan saksi tersebut secaramateril dapat diterima dan dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi Il Pemohon,menerangkan keterangan yang diperoleh dari tetangga mengenai masalahpokok perselisihan dan pertengkaran disebabkan karena Termohonberselingkuh dengan lakilaki lain, maka Majelis Hakim menilai bahwa secaramateril keterangan saksi II tersebut mengandung testimonium de aditu
Register : 21-11-2016 — Putus : 16-01-2017 — Upload : 14-11-2019
Putusan PA LIMBOTO Nomor 618/Pdt.G/2016/PA.Lbt
Tanggal 16 Januari 2017 — Penggugat melawan Tergugat
91
  • Pemohon dan Termohonsaksi menerangkan saksi diceritakan oleh Pemohon, Pemohon danTermohon sering berselisin dan bertengkar namun diceritakan penyebabnya,sedangkan saksi Il saksi melihat Pemohon dan Termohon bertengkardisebabkan karena masalah handphone milik Pemohon yang diambil olehTermohon sehingga Pemohon marah, dan pertengkaran tersebut saksi lihatkarena terjadi di rumah sepupu saksi yang merupakan tempat Termohonbekerja, keterangan saksi hanya mendengar cerita dari Penggugat(testimonium de aditu
Register : 16-09-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PA KARANGANYAR Nomor 1213/Pdt.G/2020/PA.Kra
Tanggal 21 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
92
  • yang berupa pendapat, dugaan khusus yang timbul dari pemikiran tidakdapat dijadikan sebagai suatu kesaksian.Menimbang, bahwa sejalan dengan pendapat para ahli hukum padaumumnya, khususnya pendapat ahli hukum Yahya Harahap, dalam bukunyaHukum Acara Perdata halaman 661, yang kemudian diambil sebagai pendapatMajelis Hakim, dimana keterangan saksi yang hanya diperoleh berdasarkancerita atau Suatu pengaduanorang lain, dikategorikan sebagai kesaksiantestimoniun de auditu, yang mana kesaksian bersifat de aditu
Register : 18-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 28-01-2019
Putusan PA GUNUNG SUGIH Nomor 1313/Pdt.G/2018/PA.Gsg
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penggugat dan Tergugat
41
  • Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009, gugatanPenggugat telah tepat ditujukan ke Pengadilan Agama Gunung Sugih;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P2, telah ternyata Pengggugat danTergugat adalah suami istri yang sah dan belum pernah bercerai;Menimbang, bahwa saksi pertama dan kedua Penggugat pada pokoknyatidak mengetahui masalah rumah tangga Penggugat dan Tergugat, saksisaksihanya mengetahunya dari cerita Penggugat, keterangan mana tergolongkesaksian testimonium de aditu
Register : 07-03-2016 — Putus : 18-05-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan PA KUALA TUNGKAL Nomor 0088/Pdt.G/2016/PA.Ktl
Tanggal 18 Mei 2016 — Perdata
121
  • saksisaksi tidak mempunyai kepentingan ternadap perkaraini dan memberikan keterangan masingmasing secara terpisah di bawahsumpahnya oleh karena itu kedua orang saksi tersebut secara formil dapatditerima sebagai saksi dalam perkara ini;Menimbang, bahwa saksi pertama tidak mengetahui kondisi rumahtangga Penggugat dan Tergugat secara langsung, saksi hanya mengetahuidari penjelasan Penggugat dan menyimpulkan sendiri persangkaan saksi,sehingga keterangan saksi tersebut harus dinyatakan testimonium de aditu