Ditemukan 1 data
235 — 83 — Berkekuatan Hukum Tetap
RATIH ADIWARDHANI DYAH KUSUMASTUTI ahli waris darialmarhum Ir. CHAIRUL FUAD tersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali Ketiga untuk membayar biayapeninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);
., bertempat tinggal di JalanDanau Semayang E2 B20, RT 09, RW 07, KelurahanLesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang;RATIH ADIWARDHANI DYAH KUSUMASTUTI, bertempattinggal di Jalan Ciamis, Nomor 3, RT 07, RW 04,Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, KotaMalang, dalam hal ini bertindak sebagai ahli waris olehkarenanya sah bertindak menggantikan kedudukan(platsvervulling) dari almarhum Ir.
RATIH ADIWARDHANI DYAH KUSUMASTUTI ahli waris darialmarhum Ir. CHAIRUL FUAD tersebut tidak dapat diterima;2. Menghukum Para Pemohon Peninjauan Kembali Ketiga untuk membayar biayapeninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 17 Juni 2020 oleh Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis,Dr.