Ditemukan 1 data
EKA PRASETYADI, SH
Terdakwa:
YUSUF PERMANA BIN ADONG
58 — 16
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa YUSUF PERMANA Bin ADONG terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dakwaan alternatif ketiga;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan