Ditemukan 1 data
14 — 0
MENETAPKAN
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkankan sah Perkawinan Pemohon I (Roni Eka Putra bin Sahar) dengan Pemohon II (TYesi Erdian binti Adrizali) yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada