Ditemukan 6 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-11-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 505/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 29 Juli 2021 — terdakwa ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
14557
  • Menyatakan terdakwa Adyttio Pratama Alias Tio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan; Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan; Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan; Menyatakan barang bukti berupa:1 (satu) pucuk senjata api
    terdakwa ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
Register : 10-01-2022 — Putus : 23-02-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 159 K/Pid/2022
Tanggal 23 Februari 2022 — Pemohon : Penuntut Umum Termohon / Terdakwa: Adyttio Pratama alias Tio
780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon : Penuntut UmumTermohon / Terdakwa: Adyttio Pratama alias Tio
Register : 19-05-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 505/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 29 Juli 2021 —
Terdakwa:
ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
105124
    1. Menyatakan terdakwa Adyttio Pratama Alias Tio terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;
    5. Menyatakan barang

    Terdakwa:
    ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
    Nama lengkap : Adyttio Pratama Alias Tio.. Tempat lahir : Padang (Sumatera Barat).. Umur/Tanggal lahir : 24 tahun / 28 Oktober 1996. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia.
    Tempat tinggal : Jalan Komplek Rangkai Permata II Blok C No. 3,Kelurahan Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.Agama : IslamPekerjaan : Polri.Terdakwa Adyttio Pratama Alias Tio. ditahan dalam tahanan rutan oleh:d.2.Penyidik sejak tanggal 14 Maret 2021 sampai dengan tanggal 2 April 2021Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 22 Maret 2021 sampaidengan tanggal 30 April 2021. Penuntut Umum sejak tanggal 5 Mei 2021 sampai dengan tanggal 24 Mei2021.
    Menyatakan Terdakwa ADYTTIO PRATAMA Alias TIO telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapercobaan pembunuhan sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 338 KUHPidana Jo. Pasal 53 ayat (1) KUHPidanasebagaimana dalam dakwaan Kombinasi bersifat alternatif Pertama kami;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ADYTTIO PRATAMAAlias TIO dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun, dikurangiselama terdakwa berada dalam tahanan sementara dengan perintah agarterdakwa ditahan;3.
    Menyatakan terdakwa Adyttio Pratama Alias Tio terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana percobaanpembunuhan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu denganpidana penjara selama: 3(tiga) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Menyatakan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 26-08-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 12-10-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 420/PID.B/2021/PT PBR
Tanggal 12 Oktober 2021 — Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RENDI PANALOSA, SH.
980
  • M E N G A D I L I :

    - Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum maupun Terdakwa/Penasihat Hukum tersebut;

    - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekabaru Nomor 505/ Pid.B / 2021/PN Pbr, tanggal 29 Juli 2021, atas nama Terdakwa yang dimohonkan banding tersebut sehingga selengkapnya sebagai berikut :

    1. Menyatakan terdakwa Adyttio Pratama Alias Tio terbukti secara sah

    Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ADYTTIO PRATAMA Alias TIO.
    Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : RENDI PANALOSA, SH.
Register : 11-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 6/Pid.B/2021/PN Pdp
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDRILE FIRSA, SH.MH.
Terdakwa:
RIKI SAPUTRA bin SAFRIL panggilan HAKIM
9923
  • Saksi Adyttio Pratama panggilan Tio, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa Saksi adalah anggota Polisi Polres Padang Panjang; Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 September 2020, sekira pukul 17.00 WIB,mendapatkan informasi bahwa telah ditemukan seorang wanita tua meninggaldi rumahnya, yang beralamat di Jorong Sawah di Ujung Nagari Batipuh AtehKecamatan Batipuh.
Register : 11-01-2021 — Putus : 25-02-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PN PADANG PANJANG Nomor 5/Pid.B/2021/PN Pdp
Tanggal 25 Februari 2021 — Penuntut Umum:
ANDRILE FIRSA, SH.MH.
Terdakwa:
SASKIA PUTRI NABILA bin GUSTIAR FERNANDO
10425
  • Saksi Adyttio Pratama panggilan Tio, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa benar dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat dilakukanpemeriksaan;Bahwa saksi adalah anggota Polisi Polres Padang Panjang;Bahwa pada hari Jumat tanggal 25 September 2020, sekira pukul 17.00Wib, saksi dan rekanrekan saksi dari Sat Reskrim Polres Padang Panjangmendapatkan informasi bahwa telah ditemukan seseorang wanita tuameninggal di rumahnya, yang beralamat di Jorong Sawah di Ujung, NagariBatipuh