Ditemukan 1 data
19 — 8
1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Afransi Bin Yuharman) dengan Pemohon II (Hartati Binti Markuni) yang dilaksanakan pada tanggal 06 Maret 1997, di Desa Ujung Pulau, Kecamatan Tanjung Sakti Pumu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan;
3. Memerintahkan para Pemohon untuk melaporkan perkawinan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tanjung Sakti