Ditemukan 4 data
19 — 9
Ag.binti H. Abd. Samad pada kantor / instansi yang berwenang untuk itukarena semasa hidupnya Almarhumah Hamirah Naifah, S. Ag. binti H.Abd. Samad mengabdi kepada negara sebagai Pegawai Negeri Sipilgolongan Ill/d.Bahwa, berdasarkan uraianuraian tersebut di atas, Para Pemohonmemohon agar kepada Ketua / Majelis Hakim Pengadilan AgamaSengkang yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenanmenetapkan sebagai berikut :1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon ;2. Menetapkan Para Pemohon yakni :a.
Ag.Binti H. Abd. Samad dan selanjutnya para ahli waris berhak/bewenang mencairkan / mengeluarkan uang tabungan pada BankSULSEL Cabang Sengkang Nomor Rekening : 1002010000175383atas nama Hamirah Naifah, S.AG. yang isinya sebesar Rp.3.692.248,00 (Tiga Juta Enam Ratus Sembilan Puluh Dua Ribu DuaRatus Empat Puluh Delapan Rupiah) tersebut serta berhak /berwenang pula mengurus TASPEN (Tabungan Asuransi Pensiun)Hal. 5 dari 13 Hal.Pen. No. 67/Pdt.P/2019/PA Skg.Almarhumah Hamirah Naifah, S. Ag. binti H.
Ag.binti H. Abd. Samad namun majelis hakim tetap memandang perlumembebankan kepada Pemohon untuk membuktikan kebenaran dalildalilpermohonannya.Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalildalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti P.1, P.2, P3, dan P.4 serta 2 (dua)orang saksi masingmasing bernama St. Aminah binti Abdullah dan Anwarbin Abd.
28 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Ag.binti HAMIDE tersebut:2. Menghukum Pemohon Kasasi untuk membayar biaya perkara dalamtingkat kasasi sejumlah Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Rabu tanggal 19 Desember 2018 oleh Gusti Agung Sumanatha, S.H.,Halaman 5 dari 6 Hal. Put. Nomor 3450 K/Pdt/2018.M.H., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, Dr. Ibrahim, S.H., M.H., LL.M., dan Dr.
16 — 7
Ag.Binti Muhammad Jabir );
4. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.646.000 ,- ( enam ratus empat puluh enam ribu rupiah );
46 — 38
Ag.Binti M. NUR MUKHLISH oleh karena itu dengan pidana penjara selama (satu) tahun dan pidana denda sebesar Rp.50.000.000, (ima puluh jutarupiah), dengan ketentuan apabila Pidana Denda tersebut tidak dibayar, makadiganti dengan Pidana Kurungan selama (satu) bulan;Menjatuhkan pula pidana tambahan kepada terdakwa Hj. DURROTUNNAFISAH, S. Ag. Binti M.