Ditemukan 5 data
51 — 17
PENETAPANNomor: 0183/Pdt.G/2016/PA Mtr.etl Gada A) pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu dalam tingkat pertama, telah menjatuhkan Penetapan atasperkara Cerai Gugat yang diajukan oleh :Aggreni Dwi Hartanti alias Anggraeni Dwi Hartanti binti Ir. H. Azhar, Mataram23 Agustus 1983, umur 33 tahun, agama Islam, pendidikan $1,pekerjaan lbu Rumah Tangga, tempat tinggal di Jalan Dr.
Ni Wayan Sepil
29 — 14
Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan pernikahanyang dikeluarkan oleh Desa Adat Ipah atas nama Komang Gede DanuBudiarsa dengan Ni Nyoman Aggreni, tanggal 6 Januari 2021, yang telahdicocokkan dengan aslinya, diberi tanda bukti P15;16.
Fotocopy sesuai dengan aslinya Surat Keterangan PerkawinanNo. 471/51/1/2021 yang dikeluarkan Desa Sangkan Gunung atas nama Komang Gede Danu Budiarsa dengan Ni Nyoman Aggreni, tanggal 30Desember 2021, yang telah dicocokkan dengan aslinya, diberi tanda buktiP16;Menimbang, bahwa setelah Hakim memeriksa bukti Suratsurat tersebutHalaman 4 dari 15 Penetapan Nomor 11/Padt.P/2021/PN Ampdi atas telah diberi meterai secukupnya sebagaimana ketentuan bea meteraidan telah pula dicocokkan dengan aslinya, sehingga
18 — 7
Saksi NYOMAN PADU dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:e Bahwa saksi adalah anggota polisi pada Polsek Denpasar Timur;e Bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Juni 2015 saksi saksi bersama anggotapolisi bernama Komang Artaman telah melakukan penangkapanterhadap para Terdakwa di rumah para Terdakwa di Residen RiversideDalung Blok E 7 Badung;eBahwa para Terdakwa ditangkap karena berdasarkan laporan polisi saksiDewi Anggreni yang dibuat pada tanggal 3 Agustus 2014;eBahwa saksi Dewi Aggreni
MOH.HAMKA S&S, Sos yang beralamat di Desa Bengkel, Kediri, Lombok Baratsebagai jaminan atas hutangnya kepada saksi sebesar Rp. 38.000.000,(tiga puluh delapan juta rupiah);Bahwa karena mobil tidak juga dikembalikan dan setelah para Terdakwatidak bisa dihubungi melalui HP dan dicari dirumahnya didaerahSrongga, Kemenuh, Tabanan tidak pernah ada, pada tanggal 30Agustus 2014 saksi Dewi Aggreni melapor ke Polsek Denpasar Timuruntuk menangani lebih lanjut;Bahwa atas laporan saksi Dewi Anggreni, saksi Nyoman
1.YUSNIWATI DANGGA UMA, dkk
2.ELISABET SANGO
3.GIDEON NGONGU
4.TIMOTIUS DANGGA UMA
5.MEFIANA AGGRENI UMBU PINGGE
6.MAGDALENA NGONGO
7.WINDA ARIESWATTY
8.MARGARETA LEDE
9.DANIEL BULU GHENGGA
Tergugat:
BUPATI SUMBA BARAT
250 — 80
Penggugat:
1.YUSNIWATI DANGGA UMA, dkk
2.ELISABET SANGO
3.GIDEON NGONGU
4.TIMOTIUS DANGGA UMA
5.MEFIANA AGGRENI UMBU PINGGE
6.MAGDALENA NGONGO
7.WINDA ARIESWATTY
8.MARGARETA LEDE
9.DANIEL BULU GHENGGA
Tergugat:
BUPATI SUMBA BARAT
DWI PURNAMA WATI, SH., MH.
Terdakwa:
MANSUR BIN SUKRI
32 — 7
li>
- Menetapkan barang bukti :
- 1 (satu) buah kotak handphone warna putih dengan nomor IMEI1 : 865905035235021 IMEI2 : 86590503523503
- 1 (satu) buah kotak handphone merk ADVAN M4 nomor IMEI1 : 359329081224313 IMEI2 : 359329081284317,
- 1 (satu) buah kotak handphone merk XIAOMI REDMI NOTES5 nomor IMEI1 : 869782033743793 IMEI2 : 869782033743801
- 1 (satu) unit handphone merk XIAOMI 4A Warna Gold Dist
Dikembalikan Kepada Saksi Yulita Aggreni