Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-06-2023 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 19-06-2023
Putusan PN WONOSARI Nomor 90/Pdt.P/2023/PN Wno
Tanggal 13 Juni 2023 — Pemohon:
JUMARI
2619
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan anak bernama AGUSINTA AKBAR ISMIATI, Jenis kelamin perempuan, lahir di Gunungkidul, tanggal 11 Agustus 2019, anak ketiga perempuan dari Ibu WATIRAH dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3403-LT-22052023
    Kabupaten Gunungkidul disahkan dengan perkawinan orang tuanya JUMARI dan WATIRAH, berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor Kutipan Akta Nikah Nomor 0009/ 05/ II/ 2020, tanggal 7 Februari 2020 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Tepus;
  • Menyatakan memberi izin pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gunungkidul untuk membuat catatan pinggir pada register akta kelahiran maupun pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 3403-LT-22052023-0020 tanggal 22 Mei 2023 atas nama AGUSINTA