Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-10-2022 — Putus : 12-01-2023 — Upload : 22-02-2023
Putusan PN PADANG Nomor 944/Pid.B/2022/PN Pdg
Tanggal 12 Januari 2023 — Penuntut Umum:
RENOL WEDI, SH
Terdakwa:
Agusrad Pgl. Ad Bin Sulin
4415
  • Menyatakan Terdakwa Agusrad panggilan Ad Bin Sulin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mempergunakan kesempatan main judi yang diadakan dengan melanggar Pasal 303 sebagaimana dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) bulan;

    3. Menetapkan masa

    Penuntut Umum:
    RENOL WEDI, SH
    Terdakwa:
    Agusrad Pgl. Ad Bin Sulin