Ditemukan 1 data
Terdakwa:
ANDI DERO AGUYNO als DERO bin APRI ANDI SANDI
12 — 8
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Andi Dero Aguyno als Dero Bin Apri Andi Sandi tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
3. Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana
Terdakwa:
ANDI DERO AGUYNO als DERO bin APRI ANDI SANDI