Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PN PADANG Nomor 32/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pdg
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
SATRIA LERINO,SH
Terdakwa:
AHDION BINAGUS SALIM Pgl DION
16873
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Ahdion Bin Agus Salim Pgl Dion, terbukti melakukan perbuatan yang di dakwakan tetapi bukan merupakan tindak Pidana korupsi;
    2. Melepaskan Terdakwa Ahdion Bin Agus Salim Pgl Dion oleh Karena itu dari segala tuntutan hukum;
    3. Memerintahkan Terdakwa Ahdion Bin Agus Salim Pgl Dion segera di bebaskan dari Tahanan;
    4. Memulihkan hak-hak
    Terdakwa Ahdion Bin Agus Salim Pgl Dion dalam kemampuan, kekdudukan, Harkat serta Martabatnya;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    1. 1 ( satu ) buah buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2017 ( Buku I );
    2. 1 ( satu ) lembar asli / foto copy hasil penilaian barang atas sensus barang milik daerah Kota Payakumbuh yang dikeluarkan oleh PT.
      AHDION;
    3. 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Pengangkatan pertama PNS an. DESVI ANDI;
    4. 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Pengangkatan pertama PNS an.
      HALMI;
    5. 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Jabatan AHDION selaku Kepala UPT Pemadam Kebakaran;
    6. 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK terakhir AHDION, DESVI ANDI dan HALMI;
    7. 1 (satu) ragkap asli/foto copy Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 87 tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
    8. 1 (satu) rangkap asli/foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
    9. Penuntut Umum:
      SATRIA LERINO,SH
      Terdakwa:
      AHDION BINAGUS SALIM Pgl DION
Register : 16-10-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 02-03-2021
Putusan PN PADANG Nomor 31/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pdg
Tanggal 6 Januari 2021 — Penuntut Umum:
SATRIA LERINO,SH
Terdakwa:
2.DESVI ANDI BIN AMRIS Pgl ANDI
3.HALMI Bin ZUBIR Pgl AL
18835
  • AHDION;
  • 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Pengangkatan pertama PNS an. DESVI ANDI;
  • 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Pengangkatan pertama PNS an.
    HALMI;
  • 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK Jabatan AHDION selaku Kepala UPT Pemadam Kebakaran;
  • 1 (satu) rangkap asli/foto copy SK terakhir AHDION, DESVI ANDI dan HALMI;
  • 1 (satu) ragkap asli/foto copy Peraturan Walikota Payakumbuh Nomor 87 tahun 2014 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  • 1 (satu) rangkap asli/foto copy Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
  • Dikembalikan ke Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara Ahdion Bin Agus Salim Pgl Dion

    1. Membebankan biaya perkara kepada Negara;

    Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri PadangKelas IA pada hari Senin tanggal 4 Januari 2021 oleh Khairulludin,