Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2022 — Putus : 23-03-2022 — Upload : 13-04-2022
Putusan DILMIL III 18 AMBON Nomor 14-K/PM.III-18/AD/II/2022
Tanggal 23 Maret 2022 —
Terdakwa:
Prada Ahlagol Siregar
6633
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas AHLAGOL SIREGAR, Prada NRP 31200731540101, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan.

    2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan :

    Pidana penjara selama 4 (empat) bulan.

    Menetapakan selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan.


    Terdakwa:
    Prada Ahlagol Siregar