Ditemukan 2 data
7 — 2
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Memberi dispensasi kepada anak Pemohon I dan Pemohon II bernamaASIH BINTI PURNOMOuntuk menikah dengan calon suaminya bernamaDIAN AHMULYADI BIN ABAN di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Dukupuntang Kabupaten Cirebon;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 390000,00( tiga ratus sembilan puluh ribu rupiah);<
10 — 7
Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap sidang, tidak hadir;
2.Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3.Memberi izin kepada Pemohon (DIAN AHMULYADI BIN ABAN) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (ASIH BINTI PURNOMO) di depan sidang Pengadilan Agama Sumber;
4.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 585.000,00 ( lima ratus delapan puluh lima ribu rupiah);