Ditemukan 4 data
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN alias ENJANG BIN AHNUDIN
47 — 3
-------------------------------------------M E N G A D I L I--------------------------------------------
- Menyatakan Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ENJANG bin AHNUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum
Terdakwa:
ASEP SAEPUDIN alias ENJANG BIN AHNUDINPDM06/SUBANG/01/2018 tertanggal 12 Januari 2018yang dibacakan pada tanggal 31 Januari 2018 yang pada pokoknya sebagaiberikut:PRIMAIRBahwa ia, terdakwa ASEP SAEPUDIN Als ENJANG BIN AHNUDIN padahari Senin tanggal 30 Oktober 2017 sekitar jam 23.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat di Kp. Cimacan Dsn.Belimbing Kec. Pagaden Barat Kab.
Luka robek pada bagian belakang kepala + panjang 8 cm kedalamankurang lebih 0.5 cm Luka robek pada bagian hidung kurang lebih panjang 8 cm kedalamankurang lebih 1 cm Luka robek pada pergelangan tangan kurang lebih 1 cmPerbuatan terdakwa tersebut adalah sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 351 ayat 2 KUHP.SUBSIDAIRBahwa ia, terdakwa ASEP SAEPUDIN Als ENJANG BIN AHNUDIN padahari Senin tanggal 30 Oktober 2017 sekitar jam 23.45 WIB atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2017, bertempat
hari dan tidak dapat beraktivitas selama 2 (dua) minggu;Bahwa saksi membenarkan barang bukti yang diperlihatkan dipersidanganberupa 1 (Satu) unit kendaraan roda dua milik saksi sedangkan pedangsamurai yang digunakan;Bahwa benar sebelum kejadian penganiayaan tersebut pada saat masihditempat hiburan jaipongan sekira jam 23.00 WIB terjadi keributan antarasaksi dengan seseorang yang saksi tidak ketahui namanya;Menimbang, bahwa selanjutnya didengarkan keterangan Terdakwa ASEPSAEPUDIN als ENJANG bin AHNUDIN
dilarang olehSuatu peraturan perundangundangan yang berlaku dan unsur ini akan selakumelekat pada setiap unsur delik, dan dengan demikian unsur barang siapa akanterpenuhi jika semua unsur deliknya juga terpenuhi dan pelakunya dapatdipertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum;Hal. 9 dari 13 Putusan Nomor 19/Pid.B/2018/PN.Sng.Menimbang, bahwa dalam persidangan ini Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan seseorang ke persidangan oleh sebagai Terdakwa yang mengakubernama ASEP SAEPUDIN als ENJANG bin AHNUDIN
Menyatakan Terdakwa ASEP SAEPUDIN als ENJANG bin AHNUDIN, telahterbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan Yang Mengakibatkan Luka Berat, sebagaimana dakwaanprimair Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan;3.
- Menyatakan Terdakwa ASEP SAEPUDIN Alias ENJANG bin AHNUDIN, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN LUKA BERAT sebagaimana dakwaan Primair Penuntut Umum
14 — 0
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberikan Dispensasikepada anak Pemohon bernamaCica Widiasari binti Rusmad untuk menikah dengan calon suaminyabernama Mohamad Ahnudin bin Daryo di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan;
- Membebankan kepada Pemohonuntuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 470.000,00 ( empat ratus tujuh puluh enam ribu rupiah);
9 — 0
- Menyatakan Termohon yang telah dipanggil denganresmi dan patut untuk menghadap dipersidangan tidak hadir;
- Mengabulkan pemohonan Pemohon secara verstek;
- Memberi izin kepada Pemohon (Ahnudin bin Ahmal T. alias Ahmal Tjipto Marjadi) untuk menjatuhkan talak satu raj`i terhadap Termohon (Nenden Haryantini binti R.
5 — 7
Memberi izin kepada Pemohon (Asep Hilmanudin bin Ahnudin) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Sinta binti Sarwin) di depan sidang Pengadilan Agama Subang;
4. Menghukum Pemohon untuk membayar kepada Termohon sesaat sebelum ikrar talak diucapkan, yaitu :
Mut'ah berupa uang sejumlah Rp1.000.000,00 ( Satu jutarupiah);
5.