Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 22-06-2024
Putusan PN BEKASI Nomor 135/Pdt.P/2024/PN Bks
Tanggal 1 April 2024 — Pemohon:
1.AKARTINA
2.Wu Xiaoqiang
54
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Para Pemohon adalah orangtua sah dari anak yang bernama Wu Chenxi, anak perempuan lahir di Jakarta tanggal 03 November 2023;
    3. Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat pengesahan anak oleh Wu Xiaoqiang dan Akartina (Para Pemohon) pada Register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
    4. Membebankan biaya
    Pemohon:
    1.AKARTINA
    2.Wu Xiaoqiang