Ditemukan 1 data
1.AKARTINA
2.Wu Xiaoqiang
5 — 4
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan Para Pemohon adalah orangtua sah dari anak yang bernama Wu Chenxi, anak perempuan lahir di Jakarta tanggal 03 November 2023;
- Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat pengesahan anak oleh Wu Xiaoqiang dan Akartina (Para Pemohon) pada Register Akta Pengesahan Anak dan menerbitkan Kutipan Akta Pengesahan Anak;
- Membebankan biaya
Pemohon:
1.AKARTINA
2.Wu Xiaoqiang