Ditemukan 3 data
66 — 4
MENGADILI
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Memberi ijin kepada pemohon (Syamsul Anam bin Akhiyan) untuk menikah lagi (Poligami) dengan seorang perempuan bernama (Misrini binti Waras);
3. Menetapkan harta benda berupa:
a. Tanah dengan luas 190 m2 serta Bangunan rumah berlantai 2 yang berlokasi di Sindujoyo 10-A1/74 RT: 05 RW: III Kelurahan Lumpur Kecamatan Gresik Kabupaten Gresik atas nama Syamsul Anam bin Akhiyan dan Elys Hidayati
Giri Jaya Sakti atas nama Syamsul Anam bin Akhiyan No. sertifikat 0289120 dan No.
10 — 2
Akhiyan) dan Pemohon II (Ummi Hanifah binti Saniwan) yang telah dilangsungkan pada tanggal 25 April 1989 di kediaman orang tua Pemohon II yang beralamat di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Simpang Kanan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya;
- Memerintahkan para pemohon untuk mencatatkan perkawinannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.181.000,- (Seratus Delapan puluh
Akhiyan, umur 56 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir SD, pekerjaan Buruh Harian Lepas, bertempattinggal di Jalan Parit H.
86 — 15
Syarat bagi orang yang akan melangsungkantugas hadanah ada 7 dalil dalam kitab kifayatun Akhiyan Il halaman 94artinya : berakal sehat, merdeka, beragama islam, sederhana, amanah,tinggal di daerah tertentu dan tidak bersuami baru. Apabila kurang darisatu diantara syaratsyarat tersebut maka gugur hak hadhanah dari tanganibu.