Ditemukan 3 data
MUHAMMAD MIFTAH WINATA, SH
Terdakwa:
LINGGA AKIRIA AGUSTA bin SUKIRNO
15 — 11
- Menyatakan terdakwa LINGGA AKIRIA AGUSTA bin SUKIRNO terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pemerasan dengan kekerasan dengan mengunakan senajata api
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LINGGA AKIRIA AGUSTA bin SUKIRNO tersebut diatas dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi masa penangkapan
Penuntut Umum:
MUHAMMAD MIFTAH WINATA, SH
Terdakwa:
LINGGA AKIRIA AGUSTA bin SUKIRNO
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada anak Pemohon bernama DICKY AGUNG PRABOWO bin EDI SUSANTO untuk menikah dengan calon isterinya bernama DWI SEPTIA AKIRIA binti KARYONO ;
- Menghukum kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 385.000,00 (Tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
10 — 0
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Memberikan dispensasi kepada Para Pemohon untuk menikahkan anaknya bernama DWI SEPTIA AKIRIA binti KARYONO dengan calon suaminya bernama DICKY AGUNG PRABOWO bin EDI SUSANTO;
- Menghukum kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 645.000,00 (Enam ratus empat puluh lima ribu rupiah);