Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-06-2022 — Upload : 12-10-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 465 PK/Pid.Sus/2022
Tanggal 15 Juni 2022 — ., alias ADI AKITEK
5814 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., alias ADI AKITEK
Register : 25-09-2019 — Putus : 18-11-2019 — Upload : 11-03-2020
Putusan PN TANGERANG Nomor 1717/Pid.Sus/2019/PN Tng
Tanggal 18 Nopember 2019 — ADI AKITEK
251133
  • MENGADILI:Menyatakan Terdakwa Ardian Riges,St Als Adi Akitek, tersebut tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram;Membebaskan Terdakwa Ardian Riges,St Als Adi Akitek, dari dakwaan Primair;Menyatakan Terdakwa Ardian Riges,St
    Als Adi Akitek, tersebut telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
    ADI AKITEK
Putus : 22-07-2020 — Upload : 03-12-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2337 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 22 Juli 2020 — ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK
4416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK
    PUTUSANNomor 2337 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Terdakwa, telah memutus perkara Terdakwa:Nama : ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK;Tempat Lahir : Jakarta;Umur/Tanggal Lahir : 44 tahun/20 Agustus 1975;Jenis Kelamin > Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal >KTP: Jalan Sumur Bor Raya/22RT.007/RW.002, Kelurahan CengkarengBarat, Kecamatan Cengkareng, JakartaBarat.
    Menyatakan Terdakwa ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK bersalahmelakukan tindak pidana "Yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman, sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) beratnya melebihi 5gram", sebagaimana dalam dakwaan Subsidair Pasal 112 Ayat (2)UndangUndang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap nama Terdakwa ARDIAN RIGES, ST aliasADI AKITEK dengan pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun 6(enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dengan perintah Terdakwa tetap ditahan dan denda sebesarRp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) subsidair 3 (tiga) bulan penjara;3.
    Menyatakan Terdakwa ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK, tersebuttidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Yang tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan bukan tanaman, yang beratnyamelebihi 5 (lima) gram;Hal. 2 dari 6 hal. Putusan Nomor 2337 K/Pid. Sus/20202. Membebaskan Terdakwa ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK, daridakwaan Primair:3.
    Menyatakan Terdakwa ARDIAN RIGES, ST alias ADI AKITEK, tersebuttelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan,menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan bukan tanaman yangberatnya melebihi 5 (lima) gram:4.
Register : 06-08-2018 — Putus : 09-01-2019 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 67/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 9 Januari 2019 — Penuntut Umum:
RONALD F.W., SH.
Terdakwa:
MADE MEREGAWA
378153
  • lelang dengan mengajukan syaratadmnistrasi, teknis dan biaya.Saksi tidak bertemu dengan MARTINUS.Mengenai dokumendokumen yang telah diserahkan Martinus saksitidak mengetahui.Tugas saksi selaku Sekretaris membantu Ketua dalam proses lelang.Saksi tidak mengetahui dokumen HPS yang tidak ditandatangani PPK.Saksi diusulkan Penyusunan HPS, penyusunan jadwal, aanwijingSaksi tidak mengetahui siapa yang mengetik HPS dan saksi ketahulpenyusunan HPS dilakukan dengan cara copy paste dari data yangdikasi dokumen Akitek