Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-12-2000 — Upload : 18-12-2017
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 106/Pdt.P/2000/PN Rap
Tanggal 11 Desember 2000 — PERDATA - TAN KOK SIEN
636
  • MENETAPKAN- Mengabulkan permohonan pemohon tersebut :- Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti nama kecilnya yang berlafaskan ejaan cina menjadi berlafaskan ejaan Indonesia yaitu :KOK SIEN al.KOK SENG di ganti menjadi SINHARDI KESUMA- Memberi kuasa dan memerintahkan kepada Pegawai catatn Sipil di Rantauprapat untuk seterimanya salinan resmi dari penetapan ini yang telah beroleh hukum tetap untuk di jalankan agar mendaftarkan dalam register dan supaya mencatat perobahan penggantian nama
    PENETAPANeeNosor :; 106/Pdt.P/2000/ PNRAPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KuTUHAN YANG MAHA ESA Kami Hakim Pe gadilan Negeri Rantauprapat di Rantauprepat ;~ Telah membaca airat permohonan tertnggal 9 Desember 2000 dari TAN EO% SieN AL.KOK SENG, Lahfr di Rantsunropat pada tang gal 13 Mei 1959,pekerjaan Buruh, alaniat di Jin.A.Y ni No.2 Rantauornpat, selanjutnye disebut sebagai Penohon dan dalam permo ~honan maue cimohonkan kepada FPenzadilan Negeri di Rantauprepat untuk menetapkan dan memberi izin kepada