Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 21-11-2013 — Upload : 15-09-2014
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 312/Pid.B/2013/PN.Kraks.
Tanggal 21 Nopember 2013 — RASIT al.SUPRIYANTO al.SUP RASIT
223
  • Menyatakan terdakwa RASIT al.SUPRIYANTO al.SUP RASIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkut hasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan ;2.
    RASIT al.SUPRIYANTO al.SUP RASIT
    PUTUSANNomor : 312/Pid.B/2013/PN.Kraks.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kraksaan yang mengadili perkaraperkara pidana padapengadilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : RASIT al.SUPRIYANTO al.SUP RASITTempat lahir : ProbolinggoUmur/tanggal lahir : 48 tahunJenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat Tinggal :Dusun Cocok Desa Kalianan Kecamatan KrucilKabupaten ProbolinggoAgama : IslamPekerjaan :
    2013sampai dengan tanggal 15 Desember 2013 ;Para terdakwa di persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri Tersebut :Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan ;Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Telah memperhatikan barang bukti ;Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum ;Telah mendengar pembelaan terdakwa ;Menimbang, bahwa terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan sebagai berikut :Bahwa mereka terdakwa RASIT al.SUPRIYANTO
    delapan puluh) batang balok kayu rimba campur ;e 1 (satu) buah kunci kontak ;yang telah disita secara sah menurut hukum dan setelah diteliti oleh Majelis Hakimkemudian diperlihatkan kepada saksisaksi serta terdakwa, sehingga keberadaannyadapat diterima sebaga barang bukti dalam perkara ini ;Menimbang, bahwa di persidangan telah dibacakan tuntutan oleh PenuntutUmum yang pada pokoknya mohon agar Majelis Hakim yang mengadili perkara iniberkenan memutuskan sebagai berikut :1.2.Menyatakan terdakwa RASIT al.SUPRIYANTO
    al.SUP RASIT bersalahmelakukan tindak pidana kehutanan sebagaimana dalam surat dakwaan yaitumelanggar Pasal 50 ayat (3) huruf h Jo Pasal 78 ayat (7) UU No.41 Tahun1999 ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa RASIT al.SUPRIYANTO al.SUPRASIT dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan dikurangi selamaterdakwa berada didalam tahanan dan denda Rp.500.000, (lima ratus riburupiah) subsidair 2 (dua) bulan kurungan ;3.
    Menyatakan terdakwa RASIT al.SUPRIYANTO al.SUP RASIT telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengangkuthasil hutan tanpa dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan ;Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh)bulan dan denda sebesar Rp.500.000, (ima ratus ribu rupiah)dengan ketentuan jika denda tidak dibayar harus diganti dengan pidanakurungan selama (satu) bulan ;Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkanseluruhnya