Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-08-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 28-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 766/Pid.B/2020/PN Pbr
Tanggal 24 September 2020 — Penuntut Umum:
DEBY RITA AFRITA,SH.MH
Terdakwa:
ARI CANDRA Als ARI Als ARI GELEMBUNG Bin ALAMSUIR
516
    1. E N G A D I L I :
    1. Menyatakan Terdakwa Ari Candra als Ari als Ari Gelembung Bin Alamsuir tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penggelapan " sebagaimana dalam dakwaan
    Penuntut Umum:
    DEBY RITA AFRITA,SH.MH
    Terdakwa:
    ARI CANDRA Als ARI Als ARI GELEMBUNG Bin ALAMSUIR
    pidana dengan acara biasa pada peradilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan dalam perkara atas nama Terdakwa:Nama lengkap : Ari Candra als Ari als Ari Gelembung BinAlamsuir;Tempat lahir : Pekanbaru;Umur/tanggal lahir : 35 Tahun / 27 Juni 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Pramuka Perum Bukit Pesona Blok D No.16 Kelurahan Matanggor Kecamatan TenayanRaya Kota Pekanbaru;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;Terdakwa Ari Candra als Ari als Ari Gelembung Bin Alamsuir
    Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa ARI CANDRA Als ARI Als ARIGELEMBUNG Bin ALAMSUIR., selama 4 (empat) tahun penjara dengandikurangi selama penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa;3. Menyatakan Barang Bukti berupa:1 (Satu) lembar STNK Mobil merek Honda Brio Warna abuabu metalikBM 1762 CT tahun 2018 dengan nomor rangkaMHRDD1730JJ701058 dan nomor mesin : L12B31914682 atas namaNETTY KOMALASARI SIHOMBING serta 1 (Satu) Kontak kunci mobil.Dikembalikan kepada saksi korban PRESLEY4.
    saatitu saksi dan rekan saksi melihat terdakwa sedang dudukduduk, lalusekira pukul 20.00 wib saksi bersama dengan rekan rekan saksi dariPolsek Tampan langsung menangkap terdakwa, saat itu terdakwamengatkan bahwa mobil milik saksi korban yang ia pinjam telahterdakwa jual kepada ALONG (DPO) di daerah rantau kasai TambusalUtara dengan harga Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa tidak keberatan.Menimbang, bahwa Terdakwa Ari Candra als Ari als Ari GelembungBin Alamsuir
    mobil milik saksi korban yang ia pinjam tealhterdakwa jual kepada ALONG (DPO) di daerah rantau kasai Tambusai Utaradengan harga Rp. 13.000.000, (tiga belas juta rupiah);Dengan demikian menurut Majelis Hakim unsur tersebut unsur inipuntelah terpenuhi.Menimbang, bahwa dengan terpenuhinya semua unsur tindak pidanadari Pasal 372 KUHP yang didakwakan kepada Terdakwa dan denganterdapatnya alat bukti yang cukup menurut hukum, maka Majelis berkeyakinanbahwa Terdakwa Ari Candra als Ari als Ari Gelembung Bin Alamsuir
Register : 21-08-2014 — Putus : 09-10-2014 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN TEMBILAHAN Nomor 184/Pid.B/2014/PN Tbh
Tanggal 9 Oktober 2014 — - AGUS NUGROHO Alias AGUS Bin SABARUDIN - KODRI SAPUTRA Alias KOKOT Bin ALAMSUR
419
  • KODRISAPUTRA Als KOKOT Bin ALAMSUIR, baik bertindak sendirisendiri maupun bersamasamadengan Sdr. NOPRI ARDI Als RIO (DPO), pada hari Jumat tanggal 13 Juni 2014 sekira pukul18.30 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam tahun 2014, bertempat di Ruko PT. IndoMarco ADIPRIMA yang terletak di Jalan H.
    KODRI SAPUTRA Als KOKOT Bin ALAMSUIR sambil bertanya gimana yo?Jadi ya di ikutin si RIDWAN lalu dijawab oleh RIO tadi aku cuman melihat dia keluar darirumah, nantik abis solat Jumat aku ikutin lagi . Selanjutnya sekira pukul 13.15 Wib Terdakwa 1.AGUS NUGROHO berangkat kerja sedangkan Sdr. RIO dan Terdakwa 2. KODRI SAPUTRA AlsKOKOT Bin ALAMSUIR masih berada didalam kamar kos Terdakwa 1. AGUS NUGROHO,kemudian sekira pukul 15.30 wib Terdakwa 1.
    KODRI SAPUTRA Als KOKOT Bin ALAMSUIR bertanya kepadaTerdakwa 1 AGUS NUGROHO kalau sore siapa saja di kantor tu lalu dijawab oleh Terdakwa1. AGUS NUGROHO*% aku, ika dan INDRA SANI setelah itu Sdr. RIO dan Terdakwa 2. KODRISAPUTRA Als KOKOT Bin ALAMSUIR berkata kepada Terdakwa 1. AGUS NUGROHO kalauada ika aku tak berani lah selanjutnya Sdr. RIO berkata kepada Terdakwa 1. AGUS NUGROHO*tak bisa ya IKA di suruh pulang duluan lalu Terdakwa 1.
    RIO dan Terdakwa 2 KODRI SAPUTRA AlsKOKOR Bin ALAMSUIR langsung masuk sambil berkata kepada saksi korban ada RIDWAN yabelum sempat saksi korban SEPTIAN INDRA SANI menjawab Sdr. RIO dan Terdakwa 2. KODRISAPUTRA Als KOKOT Bin ALAMSUIR langsung mencekik leher sambil membekap mulut saksikorban, setelah itu memukul leher saksi korban sebanyak 3 (tiga) kali dengan mempergunakantongkat T, saksi korban juga melakukan perlawanan terhadap Sdr. RIO dan Terdakwa 2.
    KODRI SAPUTRA AlsKOKOT Bin ALAMSUIR bersama dengan Sdr.
Register : 16-10-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-12-2020
Putusan PN PELALAWAN Nomor 290/Pid.B/2020/PN Plw
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
YULIANA SARI, SH
Terdakwa:
ARI CANDRA ALS ARI GELEMBUNG BIN ALAM SUIR
7530
  • perbuatannya dan berjanji tidak akanmengulangi lagi perobuatannya oleh karena itu) Terdakwa mohon agarhukumannya diringankan;Menimbang, bahwa terhadap permohonan Terdakwa tersebut, PenuntutUmum mengajukan Replik secara lisan yang pada pokoknya tetap padatuntutan, demikian juga Terdakwa menyatakan tetap pada permohonannya ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:DakwaanBahwa ia terdakwa ARI CANDRA ALS ARI GELEMBUNG BIN ALAMSUIR