Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-03-2013 — Putus : 23-04-2013 — Upload : 17-09-2013
Putusan PA TALU Nomor 143/PDT.G/2013/PA TALU
Tanggal 23 April 2013 — KAMSINAR binti JUI ADES bin BY ADANG
239
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (KAMSINAR binti JUI) dengan BY ADANG bin ALANDUR yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 1980 di Kampung Dalam, Jorong Langgam, Nagari Kinali Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah/Kantor Urusan Agama Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat;4.
    ;e Bahwa BY.ADANG bin ALANDUR telah meninggal dunia pada hari Sabutanggal 4 Jul 2009;e Bahwa pernikahan Pemohon dengan BY.ADANG bin ALANDURdilaksanakan pada tahun 1980 di Jorong Langgam, Nagari Kinali KecamatanKinali, Kabupaten Pasaman Barat;e Bahwa saksi hadir ketika akad nikah Pemohon dengan BY.ADANG binALANDUR;e Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan Pemohon denganBY.ADANG bin ALANDUR adalah ayah kandung Pemohon yang bernamaJUI bin DUNA dan disaksikan oleh ARIH dan JAYA Dt.BUNGSUdengan
    maskawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) dibayartunal;Bahwa yang mengucapkan ijab sewaktu pernikahan Pemohon denganBY.ADANG bin ALANDUR tersebut dilakukan oleh wali nikah sendiri;Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan BY.ADANG bin ALANDURsudah mempunyai enam orang anak:Bahwa atas pernikahan Pemohon dan Termohon tidak ada orang lain yangkeberatan;Bahwa pernikahan Pemohon dengan BY.ADANG bin ALANDUR adalahantara gadis dengan duda;Bahwa Pemohon mengajukan permohonan isbat nikah adalah
    untukmemperoleh bukti Pemohon dengan BY.ADANG bin ALANDUR adalahsuami isteri yang sah;SAKSI H.
    RAHMAN bin JUI, dibawah sumpahnya menerangkan yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Termohon karena Pemohon saudarakandung saksi;Bahwa Termohon adalah anak kandung Pemohon dari pernikahan Pemohondengan BY.ADANG bin ALANDUR;Bahwa BY.ADANG bin ALANDUR telah meninggal dunia pada tanggal 05Mei 2010;Bahwa pernikahan Pemohon dengan BY.ADANG bin ALANDURdilaksanakan pada tahun 1980 di Jorong Langgam, Nagari Kinali KecamatanKinali, Kabupaten Pasaman Barat;Bahwa saksi hadir
    tinggal bersamadalam ikatan perkawinan tidak pernah ada orang lain yang keberatan atasperkawinan tersebut;eBahwa, perkawinan Pemohon dengan BY ADANG bin ALANDUR tidak adahalangan menurut syariat Islam dan peraturan perundangundangan yangberlaku;eBahwa pernikahan Pemohon dengan BY ADANG bin ALANDUR telahmemenuhi syarat dan rukun perkawinan menurut Hukum Islam;eBahwa pernikahan Pemohon dengan BY ADANG bin ALANDUR berstatusgadis dan duda;e Bahwa Pemohon mengajukan permohonan isbat nikah adalah untukmemperoleh