Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 24-01-2024 — Putus : 01-04-2024 — Upload : 01-04-2024
Putusan PA JAKARTA SELATAN Nomor 445/Pdt.G/2024/PA.JS
Tanggal 1 April 2024 — Penggugat melawan Tergugat
4625
    1. Menyatakan bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah tercapai Kesepakatan Perdamaian yang dituangkan dalam Akta Perdamaian (Acta Van Dading);
    2. Menghukum kedua belah pihak beperkara Penggugat (AISHA ALDANA BIN BENNY HENDRIANTO KUMALA ) dan Tergugat (MEDY RIOMA BIN MANAF SETIAWAN) untuk mentaati dan melaksanakan isi Akta Perdamaian (Acta Van Dading) pada perkara Nomor: 445/Pdt.G/2024/PA.JS,. yang telah disepakati kedua belah pihak