Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-05-2024 — Putus : 11-07-2024 — Upload : 22-07-2024
Putusan PN MAKALE Nomor 54/Pid.B/2024/PN Mak
Tanggal 11 Juli 2024 —
Terdakwa:
ALDUNAL PELKI Alias PELKI
136
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa ALDUNAL PELKI Alias PELKI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana dakwaan Tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana Penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas) hari;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan

    Terdakwa:
    ALDUNAL PELKI Alias PELKI