Ditemukan 3 data
15 — 6
Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menambahkan Amar Putusan Perkara Nomor 97/Pdt.G/2022/PA.Tli dengan diktum amar angka 4 pada putusan ini;
- Menghukum Tergugat untuk menyerahkan anak-anak yang dikuasai oleh Tergugat kepada Penggugat, yaitu anak kedua yang bernamaRaisha AnindyabintiMohammad Arigading, perempuan,lahir 26 Januari 2017 (umur5 tahun),dan anak ketiga yang bernama Raifha Aleezha
28 — 8
raji terhadap Termohon (Sriwanty Agustiana binti Edson Gunawan) di depan sidang Pengadilan Agama Tolitoli;
- Menetapkan anak yang bernama:
- Raihan Pratama bin Mohammad Arigading, umur 8 tahun, lahir 5 Agustus 2013;
- Raisha Anindya binti Mohammad Arigading, umur 5 tahun, lahir 26 Januari 2017, dan;
- Raifha Aleezha
111 — 0
ALEEZHA GABRIELA EMBONG KARISA (Pr), lahir di Makassar pada tanggal 14 Agustus 2017 (umur 3 tahun), sebagaimana terurai pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 7371.LU.30082017-0014 sampai anak tersebut berumur dewasa dan dapat menentukan pilihannya sendiri;
- Memerintahkan Penggugat untuk mengirimkan/melaporkan salinan Putusan Perceraian ini setelah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Makassar untuk didaftarkan dalam buku daftar yang disediakan