Ditemukan 3 data
13 — 5
1. Menyatakan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
2. Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;
3. Memberi izin kepada Pemohon (Slamet Abidin bin Mistari ) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (Alfissah Nurhayati binti Tukiyanto (alm)) di depan sidang Pengadilan Agama Jember;
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 670000
102 — 34
(anak kandung Pewaris I);
- Evi Cholilah Binti H Edy Muryadi, Umur 45 Tahun (anak kandung Pewaris I);
- Achmad Sofyan bin H Edy Muryadi, Umur 40 Tahun (anak kandung Pewaris I);
- Menyatakan Pewaris II (Iman Choirudin bin H Edy Muryadi) telah meninggal dunia pada tanggal 18 Juli 2021;
- Menetapkan ahli waris sah dari Pewaris I (Iman Choirudin bin H Edy Muryadi) adalah sebagai berikut:
- Fifih Alfissah
Iman Choirudin/Fifin Alfissah (Penggugat III) mendapatkan 2 bagian dari harta warisan = 100 x 2/8 = 25 %;
- Evi Cholilah (Tergugat II) mendapat 1 bagian dari harta warisan = 100 X 1/8 = 2,5%;
- Acmad Sofyan (Penggugat II) mendapatkan 2 bagian dari harta warisan = 100 x 2/8 = 25 %
- Menghukum para Penggugat dan para Tergugat untuk membagi harta warisan tersebut sesuai dengan bagian masing-masing;
Menghukum Penggugat untuk membayar
- Fifih Alfissah
113 — 14
Fifih Alfissah, A.Md binti Ali Tabrani, (istri);
Fifih Alfissah, A.Md. binti Ali Tabrani (Isteri Pewaris II) memperoleh 2/64 bagian;