Ditemukan 1 data
TOMMY DETASATRIA, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Naoval Vireza Bin Zulfikor
2.Ridwan Aliandus Aliass Iwan anak dari Yosen Sihombing
80 — 17
Muhammad Naoval Vireza Bin Zulfikor dan Terdakwa II Ridwan Aliandus Aliass Iwan anak dari Yosen Sihombing tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh lakukan, dan yang turut serta melakukan, telah dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian ;
- 1 (satu) unit handphone Xiaomi Poco seri F2 Pro warna putih mutiara, No. Imei : 864.0640.43.008.664. Sim Card : 081211615734.
- Uang sebesar Rp. 1.000.000, - (satu juta rupiah) Sisa Hasil Gaji Sebagai Admin Judi Online di Bulan Juli 2022.
RIDWAN ALIANDUS sebagi alat menerima gaji.
Penuntut Umum:
TOMMY DETASATRIA, SH
Terdakwa:
1.Muhammad Naoval Vireza Bin Zulfikor
2.Ridwan Aliandus Aliass Iwan anak dari Yosen Sihombing