Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-05-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PN MALANG Nomor 530/Pdt.P/2020/PN Mlg
Tanggal 9 Juni 2020 — Pemohon:
M NAUFAL ALINDAR ALFARIZQY
214
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan akta Kelahiran Pemohon yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Nganjuk Nomor : 8125/U/2001 tanggal 29 Agustus 2001 disitu tertulis telah lahir MUHAMMAD NAUFAL ALINDAR ALFARIZQY anak dari suami istri ALIMIN dan UCIK INDARTI diubah
    menjadi telah lahir MUHAMMAD NAUFAL ALINDAR ALFARIZQI anak dari suami istri : ALIMIN dan UCIK INDARTI;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan Turunan Penetapan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini kepada Pegawai Pencatat pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota MALANG guna didaftarkan pada Register Akta Pencatatan Sipil dan dicatat pada catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran yang bersangkutan sesuai perubahan nama tersebut atau dalam Register yang
    Pemohon:
    M NAUFAL ALINDAR ALFARIZQY