Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2022 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 02-08-2022
Putusan PN PADANG Nomor 13/Pid.C/2022/PN Pdg
Tanggal 14 April 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPDA OKA SYAHPUTRA
Terdakwa:
GEMAR ALJAFI Pgl GEMAR
3212
  • M E N G A D I L I

    1 .Menyatakan terdakwa : Gemar Aljafi Pgl gemar tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan;

    1. Menjatuhkan pidana kurungan oleh karena itu kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama : 1 ( satu ) bulan ;
    2. Menetapkan pidana tersebut tidak perlu dijalani kecuali jika di kemudian hari terdakwa dengan putusan hakim lain dinyatakan bersalah telah melakukan tindak
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    BRIPDA OKA SYAHPUTRA
    Terdakwa:
    GEMAR ALJAFI Pgl GEMAR