Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2016 — Putus : 04-05-2017 — Upload : 06-06-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 414/Pid.Sus/2016/PN.Idm
Tanggal 4 Mei 2017 — NAIDI Alias ANG NE Bin MUKLAS
7032
  • Menetapkan terhadap barang bukti berupa:- Baju Madrasah muslim lengan panjang warna biru ;- Celana kain panjang warna biru ;- Celana dalam warna krem ;- Selimut warna krem corak bunga ;Dikembalikan kepada yang berhak yakni Anak Korban SYAHRUL RIZKI ALKOERI Bin KHOLIDIN melalui orana tuanya Sdr. KHOLIDIN Alias KHOLID Bin MADNGALI :6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah);
    2015 sampai dengan bulanMaret tahun 2016, bertempat di sekolah Madrasah Allstiqomah dan di Musala AlQunoiyah yang terletak di Blok Cemeti Rt011 Rw.002 Desa KedokanbunderWetan Kecamatan Kedokanbunder Kabupaten Indramayu, atau setidaktidaknyaditempat lain dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Indramayu yang berwenangmemeriksa dan mengadili, melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan,memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, ataumembujuk Anak yaitu Anak Koroban SAHRUL RIZKI ALKOERI
    Sus/2016/PN.ldmKorban SAHRUL RIZKI ALKOERI Bin KHOLIDIN padahal diketahuinya atausepatutnya harus diduganya, bahwa umurnya belum lima belas tahun atau kalauumurnya tidak jelas, yang bersangkutan belum waktunya untuk dikawin, yangdilakukan dengan caracara dan kejadiannya sebagai berikut: Awal mula kejadian perbuatan cabul yang pertama terjadi bulan Februari tahun2015 sekira pukul 15.30 Wib, ketika itu Anak Korban yang masih berstatussebagai pelajar kelas NV di Madrasah lbtidaiyah Allstiqomah dipanggil
    Anak Korban RIZKI ALKOERI Bin KHOLIDIN, pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa Anak Korban menerangkan tidak ada hubungan keluarga denganterdakwa namun mengenal terdakwa sebagai guru ngaji di Musholla AlQunoiyah dan sebagai guru di Madrasah Allbtidaiyah Allstiqomah; Bahwa Anak Korban tidak keberatan dengan adanya Terdakwa dipersidanganuntuk mendengarkan kesaksiannya; Bahwa Anak Korban mengetahui kejadian tindak pidana tersebut dilakukanoleh terdakwa sebanyak 6 (enam) kali yaitu yang pertama
    Bahwa Anak Korban SYAHRUL RIZKI ALKOERI berdasarkan ijazah yangterlampir dalam berkas perkara tercatat lahir tanggal 18 Juni 2005, sehinggasaat kejadian yakni kejadian awal pada bulan Februari 2015 dan kejadianterakhir pada bulan Maret 2016 maka anak korban masih berusia dibawah 18tahun atau masih dikategorikan masih dibawah umur atau anakanak;2. Bahwa Anak Korban mengetahui kejadian tindak pidana tersebut dilakukanHalaman 36 dari 57Putusan Nomor 414/Pid.
    Bin KHOLIDIN,maka dikembalikan kepada Anak Korban SYAHRUL RIZKI ALKOERI BinKHOLIDIN melalui orana tuanya Sdr.