Ditemukan 7 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-10-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 470/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Patrang
Terdakwa:
MOHAMMAD ROFIK AGUS SODIKIN
194
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa M ROFIK AGUS SODIKIN oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1 ( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma

    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kacaAtas pertanyaan Hakim, terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi benar;Selanjutnya, Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua) di ruang sidang dan atas pertanyaan Hakim, kemudian Saksimenerangkan bernama:2.
    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kaca;Atas pertanyaan Hakim, terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi benar;Kemudian Hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Terdakwa, danatas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut :Apa yang Terdakwa lakukan pada saat itu ?
    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kacaKemudian, Hakim mengucapkan Putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Terdakwa M ROFIK AGUS SODIKIN;Setelah membaca berkas atas nama Terdakwa dan suratsurat lainyang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan
    Memerintahkan barang bukti berupa :2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1 ( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma( Isi Seperampat botol )1 ( Satu ) Gelas kaca Dirampas Untuk Dimusnahkan 4.
Register : 16-10-2018 — Putus : 16-10-2018 — Upload : 29-10-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 471/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 16 Oktober 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Patrang
Terdakwa:
AHMAD FAUZI
154
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa AHMAD FAUZI oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (Dua) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1 ( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma

    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kacaAtas pertanyaan Hakim, terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi benar;Selanjutnya, Hakim memerintahkan Penyidik menghadirkan Saksi ke2(kedua) di ruang sidang dan atas pertanyaan Hakim, kemudian Saksimenerangkan bernama:2.
    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kaca;Atas pertanyaan Hakim, terhadap keterangan Saksi tersebut, Terdakwamemberikan pendapat keterangan saksi benar;Kemudian Hakim melanjutkan pemeriksaan terhadap Terdakwa, danatas pertanyaan Hakim, Terdakwa memberi jawaban sebagai berikut :Apa yang Terdakwa lakukan pada saat itu ?
    Berupa 2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma dan 1 ( Satu )Gelas kacaKemudian, Hakim mengucapkan Putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jember, yang memeriksa dan mengadili perkarapidana dengan acara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan Putusan dalamperkara Terdakwa AHMAD FAUZI;Setelah membaca berkas atas nama Terdakwa dan suratsurat lainyang bersangkutan dengan perkara ini;Setelah mendengar keterangan saksisaksi
    Memerintahkan barang bukti berupa :2 ( Dua )Botol kosong Alkohol 70% + 1 ( Satu ) botol Sprite berisi Alkuma( Isi Seperampat botol )1 ( Satu ) Gelas kaca Dirampas Untuk Dimusnahkan 4.
Register : 29-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN JEMBER Nomor 259/Pid.B/2021/PN Jmr
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
APRIANI CANDRA C,SH.
Terdakwa:
MEI AYU ANDINI
2621
  • Jember atau pada suatu tempat lain yang masih termasuk dalamdaerah hukum Pengadilan Negeri Jember, dengan sengaja telah melakukanpenganiayaan terhadap Saksi korban Angga Setiawan, perbuatan manadilakukan terdakwa dengan cara :Bahwa mulanya pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 terdakwa MeiAyu Andini kerumah saksi korban Angga Setiawan, kemudian siang harinyadatang temanteman saksi korban Angga Setiawan bernama SISWANTO,ROHMAN dan ANGGA, lalu mereka berpesta Miras dengan meminumminuman Alkohol (ALKUMA
    , dengan sengaja dan denganmelawan hukum, menghancurkan, merusakkan, membuat sehingga tak dapatdipakai lagi atau menghilangkan barang yang sama sekali atau sebagiankepunyaan orang lain perbuatan mana dilakukan terdakwa dengan cara :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 21 November 2020 terdakwa Mei Ayu Andinikerumah saksi korban Angga Setiawan, kemudian siang harinya datangtemanteman saksi korban Angga Setiawan bernama SISWANTO, ROHMANdan ANGGA, lalu mereka berpesta Miras dengan meminum minumanAlkohol (ALKUMA
    Jember.Bahwa awalnya sewaktu saksi berada dirumah, pagi hari pacar saksi yangbernama terdakwa MEI AYU ANDINI datang kerumah dengan tujuan untukmain dirumah saksi korban, kemudian siang harinya sekitar pukul 13.00 Wib,saksi dan temantemannya bernama SISWANTO, ROMAN WIJAYA sertaterdakwa melakukan pesta Miras yaitu meminum minuman Alkohol(ALKUMA), sekitar pukul 17.00 Wib dalam kondisi mabuk semua, terdakwamembuka Handphone merk Vivo Y30 warna emeral black, Nomer IMEI 1 :869701044159534, Nomer IMEI 2
    Jember.Bahwa awalnya sewaktu saksi bersama ROMAN WIJAYAkerumah saksi korban, siang harinya sekitar pukul 13.00 Wib, saksi, RomanWijaya dan saksi korban serta terdakwa melakukan pesta Miras yaitumeminum minuman Alkohol (ALKUMA).Bahwa saat itu tibatiba terdakwa emosi setelah membuka HPmilik saksi korban, lalu menyerang saksi korban dengan cara memukul saksikorban ANGGA SETIAWAN sebanyak sekitar 2 (dua) kali, lalu kKedua tanganterdakwa mencakar tubuh saksi korban mengenai lengan tangan kiri danjuga
    Jember.Bahwa awalnya sewaktu saksi bersama Siswanto kerumahsaksi korban, siang harinya sekitar pukul 13.00 Wib, saksi, Siswanto dansaksi korban serta terdakwa melakukan pesta Miras yaitu meminumminuman Alkohol (ALKUMA), tibatiba terdakwa emosi setelah membuka HPHalaman 7 dari 18 Putusan Nomor 259/Pid.B/2021/PN Jmrmilik saksi korban, lalu menyerang saksi korban dengan cara memukul saksikorban ANGGA SETIAWAN sebanyak sekitar 2 (dua) kali, lalu kedua tanganterdakwa mencakar tubuh saksi korban mengenai
Register : 08-01-2019 — Putus : 08-01-2019 — Upload : 10-01-2019
Putusan PN JEMBER Nomor 3/Pid.C/2019/PN Jmr
Tanggal 8 Januari 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
POLSEK JENGGAWAH
Terdakwa:
FIRDAUS
154
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pelanggaran Minum-minuman Keras di Tempat umum;
  • Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa FIRDAUS oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
  • 1 ( Satu ) Botol minuman keras Alkuma

Register : 29-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 159/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 29 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Patrang
Terdakwa:
RIDO ANWAR
130
  • strong>terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat Umum
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Rido Anwar oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00. ( Lima Puluh ribu rupiah ) apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama : 3 (tiga) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 2 ( Dua ) Botol Alkohol 70% dan Alkuma
Register : 29-03-2018 — Putus : 29-03-2018 — Upload : 02-04-2018
Putusan PN JEMBER Nomor 160/Pid.C/2018/PN Jmr
Tanggal 29 Maret 2018 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Polsek Patrang
Terdakwa:
YUSRON RAHMADANI
150
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mabuk ditempat Umum
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Yusron Rahmadani oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp.50.000.00. ( Lima Puluh ribu rupiah ) apabila denda tidak dibayar diganti dengan kurungan selama : 3 (tiga) hari;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 2 ( Dua ) Botol Alkohol 70% dan Alkuma
Register : 23-08-2023 — Putus : 03-10-2023 — Upload : 09-10-2023
Putusan PN JEMBER Nomor 497/Pid.B/2023/PN Jmr
Tanggal 3 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
ADIK SRI SUMARSIH, S.H., M.M.
Terdakwa:
WAHYUDI PRANOTO
1080
  • p>
    • 1 (satu) Teleskop senapan angin yang patah jadi 2 (dua);
    • 1 (satu) pucuk senapan angin merk SHARP-PHOENIX dalam kondisi popor patah;
    • 1 (satu) buah baju lengan pendek warna hitam,
    • 1 (satu) buah baju lengan panjang warna hitam;
    • 2 (dua) buah celana panjang jeans warna biru;
    • 1 (satu) buah kaos lengan pendek warna hitam;
    • 1 (satu) buah sarung motif kotak-kotak warna kuning;
    • 2 (dua) buah botol plastik berisi sisa miras (ALKUMA