Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-12-2018 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PN CILACAP Nomor 447/Pid.Sus/2018/PN Clp
Tanggal 12 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Budi Maulana Cahyadi,SH
Terdakwa:
Kasdan Bin Alm. Casim.
3929
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan terdakwa KASDAN Bin Alm.CASIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan usaha penambangan tanpa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap
    terdakwa KASDAN Bin Alm.CASIM tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (sepuluh) bulan dan denda sejumlah Rp.2.000.000,- (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1 (satu) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam
    kebencanaan ;Bahwa seseorang yang melakukan Usaha Penambangan yang benar/legalharus sesuai dengan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah No.23 Tahun2010 yaitu Usaha pertambangan dilakukan berdasarkan IUP, IUPK atauIUPR ;Bahwa berdasarkan data yang ada di kantor ahli, kegiatan penambangan diDusun Rawaglagah Rt.04 Rw.05 Desa Danasri Kidul, kecamatanNusawungu, Kabupaten Cilacap tidak terdaftar ;Bahwa sampai dengan saat ini ahli belum pernah mendengar dan tidakpernah melihat data permohonan sdr.KASDAN Bin Alm.CASIM
    Mineral danBatubara, kegiatan penggalian yang dilakukan terdakwa tersebutmerupakan komoditas tanah urug, penggolongan batuan ;Bahwa menurut pasal 158 UU RI No.04 tahun 2009, perbuatan yangdilakukan terdakwa yang telah melakukan penambangan tanpa ijin usahaPenambangan jelas tidak dibenarkan/ilegal ;Bahwa yang mengeluarkan Perijinan Tambang sekarang ini adalahkewenangan dari Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu SatuPintu Propinsi Jawa Tengah (DPMPTSP) ;Menimbang, bahwa terdakwa KASDAN Bin Alm.CASIM
    Menyatakan terdakwa KASDAN Bin Alm.CASIM telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalanh melakukan tindak pidana Melakukan usahapenambangan tanpa ljin Usaha Pertambangan (IUP) sebagaimanadakwaan Penuntut Umum ;2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa KASDAN Bin Alm.CASIM tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 10 (Sepuluh) bulan dandenda sejumlah Rp.2.000.000, (dua juta rupiah) dengan ketentuan apabiladenda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama : 1(Satu) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.