Ditemukan 1 data
AMRY MANGIHUT TUA, S.H
Terdakwa:
YUDI HERIAWAN Bin UDIS AFANDI (Alm)
25 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yudi Heriawan Bin Alm.Udis Afandi terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian Dalam Keadaan Memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun ;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Memerintahkan