Ditemukan 2 data
Terdakwa:
MUHAMMAD ALVIN ALMAJRI
19 — 1
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Muhammad Alvin Almajri, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan Terhadap Orang Menyebabkan Luka Berat sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum melanggar Pasal 170 Ayat (2) ke 2 KUHP;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa:
MUHAMMAD ALVIN ALMAJRI
11 — 4
Muhammad Alvin Almajri, lahir tanggal 01052003;5.4. Muhammad Farid AlFarizi;5.5. Muhammad Fahmi Al Azhar, lahir tanggal 17112016;6. Bahwa Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah terjadi perceraiandan tidak mempunyai isri dan atau suami yang lain;7.