Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-01-2016 — Putus : 01-03-2016 — Upload : 10-03-2016
Putusan PN BANDUNG Nomor 140/Pid.B/2016/PN.Bdg
Tanggal 1 Maret 2016 — IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA
171
  • M E N G A D I L I : 1.Menyatakan Terdakwa IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan 2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA, dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan
    IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA
    PUTUS AN.Nomor : 140/Pid.B/2014/PN.Bdg.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA *Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung yang memeriksa dan mengadili perkaraPidana pada peradilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA ;Tempat lahir : Bandung ;Umur/tg.lahir : 34 tahun/26 Agustus 1981 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Ds.Pakutandang RT.03/20, Kec.Ciparay, Kab.Bandung
    sejak tanggal 11 Januari 2016 s/d.tanggal 09 Februari 2016 ;5.Hakim Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal 28 Januari 2016 s/d.tanggal 26Februari 2016 ;6.Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung sejak tanggal27 Februari 2016 s/d.tanggal 26 April 2016 ;Terdakwa tidak dan tidak mau didampingi oleh Penasihat Hukum ;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT ;Telah membaca suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini :e Berkas perkara No.140/Pid.B/2016/PN.Bdg, atas nama Terdakwa IMANSOLIHIN Als.EDEN
    Bin DEDE JUHARA;e Berita Acara dan suratsurat dalam berkas perkara ;Telah mendengar pembacaan tuntutan pidana dari Penuntut Umum tertanggal 23Februari 2016, yang pada pokoknya berbunyi sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA, terbuktibersalah melakukan tindak pidana Penadahan , sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 480 ayat (1) KUHP ;2.Menjatuhkan pidana terhadap IMAN SOLIHIN Als.EDEN Bin DEDE JUHARA,dengan pidana penjara selama : 7 (tujuh) bulan dipotong
    Telah mendengar pembelaan dari Terdakwa secara lisan dipersidangan yang padapokoknya memohon keringanan hukuman yang seringanringannya, dengan alasanmenyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya ;Telah mendengar Replik dari Penuntut Umum secara lisan dipersidangan yangpada pokoknya tetap pada tuntutan pidananya ;Menimbang, bahwa Terdakwa didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum, sebagaiberikut :Bahwa terdakwa Iman Solihin Als.Eden pada hari dan tanggal yang sudah tidakdapat diingat lagi atau
    Bin DEDE JUHARA, telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan 2.Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada Terdakwa IMAN SOLIHIN Als.EDEN BinDEDE JUHARA, dengan pidana penjara selama : 5 (lima) bulan ;3.Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnyadari Pidana yang dijatuhkan ;4.Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;5.Menetapkan barang bukti berupa : dipergunakan dalam perkara lain ;6.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar
Putus : 02-07-2014 — Upload : 23-04-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 754/Pid.Sus/2014/PN-Lbp
Tanggal 2 Juli 2014 — Nama lengkap : DENI MAULANA Alias EDEN; Tempat lahir : Batang Kuis ; Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun / 02 Maret 1975 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Pertiwi Dusun V Desa Kolam ; A g a m a : Islam ; P e k e r j a a n : Wiraswasta ; Pendidikan terakhir : SD kelas III ;
184
  • Simpang Batang Jambu Pasar V DesaSidodadiKec.Batang Kuis .Selanjutnya Saksi Dedy Syahputra melakukan penyamarandengan berpura pura membeli shabu shabu lalu Saksi Dedy Syahputra menghubungiSaksi Deni Maulana Als.Eden ke nomor Hp Saksi Deni Maulana Als.
    AgusSusanto (Masing Masingpetugas Polres Deli Serdang) datang menghampiri terdakwa bersama dengan Saksi DeniMaulana Als.Eden dan menangkap mereka.Tiba tiba terdakwa Deni Maulana Als.Edenmembuang satu unit Hp samsung warna hitam miliknya dan terlihat oleh Saksi WindraBatubara Als. Win.
    Agus Susanto(MasingMasing petugas Polres Deli Serdang) datang menghampiri terdakwa tiba tibaterdakwa Deni Maulana Als.Eden membuang satu unit Hp samsung warna hitammiliknya dan terlihat oleh Saksi Windra Batubara Als. Winterdakwa juga membuang (satu) paket shabu dikemas dalam kantong plastik kliptransparan ditaksir berat buto 0,71 (Nol Koma tujuh puluh satu)gram dibungkus tissuewarna putih dan jatuh tepat disamping kiri Saksi deni Maulana Als.
    AgusSusanto (MasingMasing petugas Polres Deli Serdang) datang menghampiri terdakwatiba tiba terdakwa Deni Maulana Als.Eden membuang satu unit Hp samsung warnahitam miliknya dan terlihat oleh Saksi Windra Batubara Als. Winterdakwa jugamembuang (satu) paket shabu dikemas dalam kantong plastik klip transparan ditaksirberat buto 0,71(Nol Koma tujuh puluh satu)gram dibungkus tissue warna putih dan jatuhtepat disamping kiri Saksi deni Maulana Als.
Register : 24-06-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 15-09-2020
Putusan PN BANDUNG Nomor 534/Pid.B/2020/PN Bdg
Tanggal 11 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
ADHITYO PRIHAMBODO P., SH.
Terdakwa:
DEDI SETIAWAN Als ENDED Als EDEN Bin SUTISNA
278
  • Nama lengkap : Dedi SetiawanAls.Ended Als.Eden Bin Sutisna2. Tempat lahir : Bandung3.Umur/Tanggal lahir : 29 tahun/25 Oktober 19914.Jenis kelamin > Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : JI. Cikadut No.36RT.01 RW.03 Kel. Karang Pamulang7.Agama : Islam8. Pekerjaan : Buruh harian lepasterdakwa ditahan dalam tahanan Rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 13 Februari 2020 sampai dengan tanggal 03 Maret2020;2.
    Ended als.Eden Bin Sutisnasebagai pelaku dari tindak pidana dalam perkara ini.Menimbang, bahwa selama jalannya pemeriksaan dipersidangan denganmelihat sikap dan tindakan serta perilaku terdakwa ternyata terdakwa dapatmenjawab pertanyaanpertanyaan yang diajukan kepadanya dan juga dapatmengingat kejadian yang telah lampau sehingga tidak ada petunjuk bagiPengadilan bahwa terdakwa adalah orang yang kurang sempurna akalnya olehkarenanya terdakwa adalah orang yang mampu bertanggung jawab atasperbuatannya.Halaman
Putus : 03-07-2014 — Upload : 08-02-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 751/Pid.Sus/2014/PN.LBP
Tanggal 3 Juli 2014 — Nama lengkap : WINDRA BATUBARA Als.KIBOT Als. WIN; Tempat lahir : Tapanuli Selatan; Umur atau Tanggal Lahir : 25 Tahun / 10 Oktober 1988 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Dusun VIII Kampung Cendol Desa Kolam Kecamatan Percut Sei Tuan ; A g a m a : Islam ; P e k e r j a a n : Wiraswasta; Pendidikan : SMA Kelas I ;
173
  • Sus/2014/PN.LBP.dikemas plastik klip transparan terdakwa serahkan kepada Saksi Deni Maulana Als.Eden;Bahwa pada Hari Jumat tanggal 21 Februari 2014 sekira pukul 22.00 Wibterdakwa dihubungi oleh Saksi Deni Maulana Als. Eden dengan mengatakan Sudahdatang orang yang mau membeli shabu shabunya Win Lalu terdakwa mengatakan Yasudah.Aku kesana Kemudian terdakwa pergi menuju JL Batang jambu Pasar V DesaSidodai Kec. Batang Kuis Kab. Deliserdang dan disana terdakwa bertemu dengan SaksiDeni Maulana al.
    Percut Sei Tuan ,lalu Arif menyerahkan 2 (Dua) paketshabu shabu dikemas plastik klip transparan kepada terdakwa dimana satu paketdikemas plastik klip transparan terdakwa serahkan kepada Saksi Deni Maulana Als.Eden sementara satu paket lainnya terdakwa gunakan bersama dengan Saksi DeniMaulana Als. Eden dengan cara sebagai berikut : Shabu shabu tersebut terdakwa bakardengan menggunakan kertas alumunium foil lalu terdakwa hirup dengan menggunakanbong bersama dengan Deni Maulana Als.