Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 14-11-2023 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 05-06-2024
Putusan PN SINGARAJA Nomor 737/Pdt.G/2023/PN Sgr
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat melawan Tergugat
150
  • Dalam Eksepsi

    • Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya;

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dengan Tergugat yang dilangsungkan secara Agama Kristen pada tanggal 6 Maret 2010 sebagaimana Kutipan Akta Perkawinan Nomor 19/WNI/KP/2010 adalah sah dan putus karena perceraian;
    3. Menyatakan hak asuh anak Penggugat dengan Tergugat yang bernama Putu Alvrido