Ditemukan 72 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 14-03-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bgl
Tanggal 10 Maret 2021 — Terdakwa
145105
  • SARDEWO Als REZA Bin ANGGI ROMADONA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan tipu muslihat kepada Anak melakukan persetubuhan dengannya, yang mempunyai hubungan keluarga sebagaimana Dakwaan pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut oleh karena itu dengan pidana Pembinaan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana Pembinaan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPKkK) Alyatama Jambi selama 8 (delapan) Bulan untuk menjalani rehabilitasi sosialpotong masa tahanan dan latinan kerja di Laundry Duta Baru Kota Jambiselama 3 (tiga) Bulan;3.
    mempertanggungjawabkan perbuatannya;hal 14 dari 20 halaman Perkara Nomor X/Pid.SusAnak/2021/PN BglMenimbang, bahwa dari Laporan Hasil Penelitian KemasyarakatanUntuk Sidang Pengadilan Anak yang dibuat oleh Pembimbing KemasyarakatanKantor Wilayah Bengkulu Balai Pemasyarakatan Klas II Bengkulu, Nomor RegLimas: /I.C/II/2021 tertanggal 22 Februari 2021, pada pokoknya memberikanrekomendasi berupa pidana Pembinaan Dalam Lembaga di Balai RehabilitasiSosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPk) Alyatama
    Untuk penanganan Anak Yang Berhadapan dengan Hukum, pada tanggal7 Mei 2019 sudah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) nomorW8.PAS.PAS5.HM.05.022219 antara Bapas Klas II Bengkulu denganBPRSAMPK Alyatama Jambi;e.
    Bengkulu;Menimbang, bahwa Hakim menjatuhkan pidana Pembinaan DalamLembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus(BRSAMPK) Alyatama Jambi sebagaimana Pasal 71 ayat (1) butir (d) UUNomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak kepada Anakdengan mempertimbangkan Anak dipidana pembinaan di dalam lembagadilakukan di tempat pelatinan kerja atau lembaga pembinaan yanghal 16 dari 20 halaman Perkara Nomor X/Pid.SusAnak/2021/PN Bgldiselenggarakan oleh pemerintah maupun
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut oleh karena itu denganpidana Pembinaan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi selama 1 (satu) Tahun untuk menjalani rehabilitasi sosial dan Pelatinan kerja di Laundry Duta Baru Kota Jambiselama 3 (tiga) Bulan;3. Menetapkan lamanya Anak ditangkap dan ditahan dikurangkanseluruhnya dari lamanya pidana pembinaan yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Anak tetap ditahan;5.
Register : 14-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 20/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bgl
Tanggal 5 Agustus 2021 — Terdakwa
11377
  • dapatdijatuhi pidana pembinaan dalam lembaga;Menimbang, bahwa dari Laporan Hasil Penelitian KemasyarakatanUntuk Sidang Pengadilan Anak yang dibuat oleh Pembimbing KemasyarakatanKantor Wilayah Bengkulu Balai Pemasyarakatan Klas II Bengkulu, Nomor RegLimas: 113/I.C/VII/2021 tertanggal 2 Juli 2021, pada pokoknya memberikanrekomendasi berupa Pembinaan Dalam Lembaga di Balai Rehabilitasi Sosialhal 16 dari 22 halaman Perkara Nomor /Pid.SusAnak/2021/PN BglAnak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPkK) ALYATAMA
    Klien Anak mengakui dan menyesali perbuatannya dan berjanjitidak akan mengulangi perbuatannya dalam bentuk pidana apapun.Dengan dibinanya klien anak di lembaga BRSAMPK Alyatama, diharapkanklien anak dapat merubah sikap dan perilakunya menjadi lebih baik dantidak mengulangi tindak pidana kembali mengingat kondisi klien anak yangtidak pernah mendapatkan kasih sayang dan perhatian dari orang tua dankeluarga;b.
    Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus(BRSAMPK) Alyatama yang bergerak dibidang rehabilitasi sosial untukpenanganan anak yang memerlukan perlindungan khusus di Simateradengan wilayah kerja provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu danBangka Belitung.
    BRSAMPK Alyatama menyelenggarakan terapi terapimulti pendekatan, meyelenggarakan social care tingkat lanjut yangberbatas waktu dan terukur dan mengembangkan layanan dukungankeluarga berbasis komperehensif dan berbasis komunitas (pamfletterlampir);e.
    Balai Pemasyarakatan Klas Il Bengkulu telan bekerja samadengan BRSAMPK Alyatama di Jambi (fotokopi perjanjian kerjasamaterlampir);f.Pidana penjara merupakan alternatif terakhir;Menimbang, bahwa berdasarkan nota pembelaan yang diajukan olehPenasihat Hukum Anak yang pada permohonannya, agar Anak diberikanputusan yang seringanringannya, begitu pula dengan permohonan yangdisampaikan oleh Anak yang telah merasa menyesal dan berjanji tidak akanmengulangi perbuatannya tersebut dan masih ingin bersekolah
Register : 30-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN CURUP Nomor 9/Pid.Sus-Anak/2019/PN Crp
Tanggal 10 September 2019 — Terdakwa
11725
  • mukapersidangan berupa 25(dua puluh lima) buah jambu pokat dengan beratkurang lebih 10(Sepuluh) Kg.Menimbang, bahwa Anak tidak mengajukan Saksi yang meringankan (ade charge);Menimbang, bahwa di persidangan telah di dengar keteranganPembimbing Kemasyarakatan sebagai pengganti atas ketidakhadiranorangtua/wali dari Anak yang pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Memohon atas terhadap Anak dijatunkan putusan berupa pidana pembinaandalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus Alyatama
    ketidakhadiran orangtua/walidan/atau pendamping dalam hal ini dapat menjadi pengganti dari orangtua/waliuntuk memberikan pendapat sebagaimana yang dimaksud di atas, terhadapkesempatan yang diberikan Hakim Anak kepada Pembimbing Kemasyarakatanuntuk memberikan pendapat dalam hal kedudukan PembimbingKemasyarakatan sebagai orangtua/wali Pembimbing Kemasyarakatanmemohon atas terhadap Anak dijatuhkan putusan berupa pidana pembinaandalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus Alyatama
    2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kKemasyarakatan dariPembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara, dimanadalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak tanggal 23Agustus 2019 yang dibacakan di persidangan pada tanggal 04 Agustus 2019merekomendasikan jika Anak terbukti bersalah maka klien dapat diberikanpidana pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
    SusAnak/2019/PN Crpperaturan perundangundangan diatas, Hakim Anak mempertimbangkansebagai berikut :Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan sebagai penggantidari orangtua/wali Anak yang memohon atas terhadap Anak dijatuhkanputusan berupa pidana pembinaan dalam lembaga di Balai RehabilitasiSosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama Jambi karenaorangtua anak sudah tidak sanggup lagi membina anak tersebut hakim anaktidak sependapat karena Anak sudah melakukan pengulangan pidana;Terhadap
    pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memohon agarAnak jika Anak terbukti bersalan maka klien dapat diberikan pembinaandalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus Alyatama Jambi, Hakim Anak = sebagaimana telahdipertimbangkan dalam pertimbangan terhadap pendapat orangtua Anakmaka terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan tersebutdengan sendirinya Hakim Anak tidak sependapat;Terhadap tuntutan dari Penuntut Umum Anak, Hakim Anak sependapat jikaAnak dijatuhi
Register : 31-01-2020 — Putus : 17-02-2020 — Upload : 26-02-2020
Putusan PN CURUP Nomor 2/Pid.Sus-Anak/2020/PN Crp
Tanggal 17 Februari 2020 — Terdakwa
9328
  • Menjatuhkan pidana terhadapXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX Gengan Pidana Pembinaandi Dalam Lembaga selama 1 (Satu) tahun dan melaksanakan PelatihanKerja selama 1 (Satu) tahun di Balai Rehabilitasi Sosial Anak MemerlukanPerlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA JAMBI Jin. SultanHasanuddin No. 3 Rt. 25 Kel. Talang Bakung Kec. Palmerah Kota Jambi.3.
    Kemasyarakatan terhadap Anak Januari 2020yang dibacakan di persidangan pada tanggal O04 Februari 2020merekomendasikan jika Anak terbukti bersalah maka klien dapat diberikanpidana dengan syarat berupa pengawasan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam tuntutan pidananyamemohon kepada Hakim tunggal untuk menjatuhkan kepada Anak pidanaPembinaan di Dalam Lembaga selama i(satu) tahun dan melaksanakanPelatinan Kerja selama i(satu) tahun di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA
    dapat diberikan pidana dengan syaratberupa pengawasan, Hakim tunggal sebagaimana telah dipertimbangkansebelumnya dalam pertimbangan terhadap pendapat orangtua Anak makaterhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan tersebut dengandemikian Hakim tunggal tidak sependapat; Terhadap tuntutan dari Penuntut Umum Anak, Hakim tunggal sependapatjika Anak dijatuhi pidana Pembinaan di Dalam Lembaga dan melaksanakanPelatihan Kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSAMPK) ALYATAMA
    dengan bekal kesadaran penuhsebagai warga negara yang taat hukum disertai dengan tekad dan prinsip untuksenantiasa lebih berhatihati di dalam menapaki perjalanan hidup dengan tidakmengulangi atau melakukan perbuatan pidana lagi di waktu yang akan datang;Menimbang, bahwa terhadap perbuatan Anak, Hakim tunggalberpendapat terhadap Anak yang terbaik adalah dilakukan pidana Pembinaan diDalam Lembaga dan melaksanakan Pelatihan Kerja di Balai Rehabilitasi SosialAnak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPk) ALYATAMA
    Menjatuhkan pidana kepada AnakXXXXXXXXXKXXKXXXXXXXXXKXXKXXKXXXXXXOleh karena itu. dengan pidanaPembinaan di Dalam Lembaga selama 8(delapan) Bulan dan melaksanakanPelatihan Kerja selama 8(delapan) Bulan di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA JAMBI Jin.Sultan Hasanuddin No. 3 Rt. 25 Kel. Talang Bakung Kec. Palmerah KotaJambi;3. Memerintahkan anak dilepasakan dari tahanan ;4.
Register : 08-12-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 14-12-2021
Putusan PT JAMBI Nomor 15/PID.SUS-Anak/2021/PT JMB
Tanggal 14 Desember 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
7130
  • Menjatuhkan pidana Pelatinan kerja pengganti denda di Lembaga Sosial(ALYATAMA) selama 3 (tiga) bulan.4. Menetapkan pidana Pelatihan kerja tersebut dilaksanakan pada waktusiang hari untuk jangka waktu 1 (Satu) jam dalam 1 (satu) hari dan padawaktu yang tidak menggangu jam belajar anak;5. Memerintahkan Pembimbing Kemasyarakatan untuk melakukanpendampingan. pembimbingan, dan pengawasan terhadap anak selamaanak menjalani pidana penjara serta melaporkan perkembangan anakkepada Jaksa;6.
    Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 9 (Sembilan) bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA)Muara Bulian dan Pelatinan Kerja di Lembaga Sosial Alyatama selama 3(tiga) bulan dengan ketentuan pidana Pelatihan kerja tersebut dilaksanakanpada waktu siang hari untuk jangka waktu 1 (satu) jam dalam 1 (satu) haridan pada waktu yang tidak menggangu jam belajar anak;5.
Register : 25-09-2014 — Putus : 18-12-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PA BENGKULU Nomor 551/Pdt.G/2014/PA.Bn
Tanggal 18 Desember 2014 —
2511
  • PUTUSANNomor: 0551/Pdt.G/2014/PABnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bengkulu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan putusanatas perkara CERAI TALAK yang diajukan oleh :Islam, pekerjaan buruh harian, pendidikan STM, tempattinggal Kota Bengkulu,selanjutnya disebut sebagai, Pemohon ;Melawanpekerjaan PNS di Panti Sosial Asuhan Alyatama Jambi, pendidikan S1 Keperawatan, tempat tinggal diFT Kota Jambi
    Bahwa, Pemohon mohon agar Pemohon dapat mengajukan permohonan cerai diPengadilan Agama Bengkulu, meskipun Termohon berdomisili di komplek PantiSosial Asuhan Anak Alyatama Jalan Sultan Hasanudin No. 03 Kelurahan TalangBakung Kecamatan Jambi Selatan Provinsi Jambi, dikarenakan perbuatanTermohon tersebut adalah perbuatan Nusyuz (Perbuatan yang membangkangkepada Suami)8.
    tanggal 01Oktober 2014 dan terdaftar dikepaniteraan Pengadilan Agama Bengkulu denganNomor : 87/55/Pdt.G/2014/PABn tanggal 16 Oktober 2014, ternyata surat kuasa5tersebut telah memenuhi syarat formil dan materil sehingga kuasa hukumTermohon tersebut berhak untuk mewakili atau mendampingi Termohon khususdalam perkara ini ;Menimbang, bahwa Termohon selaku Pegawai Negeri Sipil maka MajelisHakim telah memeriksa surat keterangan Nomor: 975/PSAA/KP.04.02/1 1/2014yang dikeluarkan oleh Kepala Panti Asuhan Anak Alyatama
Register : 13-06-2019 — Putus : 02-07-2019 — Upload : 02-07-2019
Putusan PA BANGKO Nomor 193/Pdt.G/2019/PA.Bko
Tanggal 2 Juli 2019 — Penggugat melawan Tergugat
164
  • P UTUSANNomor 193/Pdt.G/2019/PA Bko.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Bangko yang memeriksa dan mengadilli perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhkan putusandalam perkara cerai talak antara:P, umur 30 tahun, agama Islam, pendidikan S.1 Ekonomi Syariah, pekerjaanHonorer (Balai RSAMPK Alyatama Jambi, tempat tinggal di DusunSungai Mati, Desa Kampung Limo, Kecamatan Pangkalan Jambu,Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sebagai Pemohon;melawanT
    Termohon tidak mau diajak pindah tempat tinggal ke Kota Jambi denganalasan bahwa keadaan Termohon yang lemah karena sedangmengandung, padahal sebelum menikah Termohon sepakat tinggalbersama Pemohon di Kota Jambi karena Pemohon bekerja sebagaitenaga honorer di Balai RSAMPK Alyatama Jambi, dan Pemohonmelihat keadaan Termohon pada saat mengandung pun tidakdalam keadaan lemah, karena perihal tersebut menyebabkanPemohon dengan Termohon sering bertengkar;b.
Register : 30-07-2021 — Putus : 05-08-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PT BENGKULU Nomor 8/PID.SUS-Anak/2021/PT BGL
Tanggal 5 Agustus 2021 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
14051
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana PembinaanDalam Lembaga selama 12 (dua belas) bulan di Balai Rehabilitasi SosialAnak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama di Jambi;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Anakdikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    putusannya yangmenyatakan bahwa Anak Pelaku tersebut diatas terbukti Ssecara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dalam KeadaanMemberatkan ,dan pertimbangan Hakim tingkat pertama tersebut diambil alihserta dijadikan pertimbangan Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkaraini dalam tingkat banding, kecuali mengenai lamanya pidana pembinaan danpenempatan Anak dalam menjalankan pidana pembinaan tersebut yaitu di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
Register : 02-04-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 21-06-2019
Putusan PN TAIS Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tas
Tanggal 15 April 2019 — Terdakwa
9173
  • mendengar keterangan Saksisaksi dan keterangan Anak sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Hasil Penelitian Kemasyarakatan(LITMAS) atas nama Anak Xxxxxxx XXXXXXX XXXXXXX XXXXXXX XXXXXXX,Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulumerekomendasikan agar terhadap Anak tersebut apabila terbukti bersalah agardapat diberikan tindakan berupa perawatan di LPKS Balai Rehabilitasi SosialAnak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPk) ALYATAMA
    Menjatuhkan hukuman kepada Anak pelaku XxxxxXXxxX XXXXXXX XXXXXXXXXXXXXX UNtuk Menjalani Perawatan di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA di Jambiselama 6 (enam) bulan.3.
    di Jambi (berita acara persidangan tanggal 9 April 2019);Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Tuntutan Pidananyamemohon kepada Hakim Anak untuk menjatuhkan tindakan kepada Anakberupa perawatan Perawatan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak MemerlukanPerlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA di Jambi selama 6 (enam)bulan;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Anak dalam pembelaanyamenyatakan memohon kepada Hakim Anak agar Anak diberikan keringananhukuman karena Anak mengakui dan menyesali perbuatannya, dan Anakberjanji
    Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan, Tuntutan dariPenuntut Umum yang kesemuanya memohon agar Anak dijatuhi tindakankepada Anak berupa perawatan di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA di Jambi,Majelis Hakim Anak sependapat atas penjatuhan tindakan kepada Anakberupa Perawatan tersebut, yang diharapkan dengan adanya tindakanberupa perawatan yang terprogram dengan baik terhadap Anak, akanmembawa efek positif untuk Anak untuk kehidupan Anak dimasa
    Menjatuhkan Tindakan terhadap Anak tersebut diatas berupa PerawatandiBalai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus(BRSAMPkK) ALYATAMA di Jambi selama 1 ( satu ) Tahun untukmenjalani Rehabilitasi Sosial ;5.
Register : 02-07-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 05-08-2021
Putusan PN TAIS Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2021/PN Tas
Tanggal 14 Juli 2021 — Terdakwa
13172
  • li>
  • Menyatakan AnakEji Pratama Bin Jones Peri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana dakwaan Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana terhadap AnakEji Pratama Bin Jones Peri berupa Pembinaan dalam Lembaga selama 1 (satu) tahun di di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama
  • Jambi dan pelatihan kerja selama 6 (enam) bulan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama Jambi;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menempatkan Anak di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama Jambi;<
    Pemasyarakatan (TPP) Balai Pemasyarakatan Klas II Bengkulu hariSelasa tanggal 18 Juni 2021, serta mengacu pada UU RI No 11 Tahun 2012tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, maka tanpa mengurangi kewenangandari Penuntut Umum dan Hakim yang menangani perkara ini kami selakuPembimbing Kemasyarakatan (PK) merekomendasikan untuk dapatdiberikan Pidana berupa Pembinaan di Lembaga di LPKS (LembagaPenyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anakyang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPK) Alyatama
    (3) Undangundang No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Majelis Hakim Anak wajib mempertimbangkan laporan penelitiankemasyarakatan dari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkanputusan perkara, dimana dalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatanterhadap Anak merekomendasikan untuk dapat diberikan Pidana berupaPembinaan di Lembaga di LPKS (Lembaga Penyelenggara KesejahteraanSosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSMPk) Alyatama
    tetap mendapatkanperlindungan, pendidikan dari tenaga pendidik yang memiliki fokus dankompetensi lebih dalam membina Anak, pengawasan secara menyeluruh, danorang tua Anak mudah mendapatkan akses informasi mengenai perkembanganAnak, meskipun lokasi pemidanaan berada di provinsi yang berbeda dengandomisili Anak;Menimbang, bahwa penjatuhan pidana pembinaan terhadap Anak diLPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di Balai RehabilitasiSosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPk) Alyatama
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak berupa Pembinaan dalam Lembagaselama 1 (Satu) tahun di di LPKS (Lembaga Penyelenggara KesejahteraanSosial) di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSMPk) Alyatama Jambi dan pelatinan kerja selama 6 (enam)bulan di LPKS (Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial) di BalaiRehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSMPk)Alyatama Jambi;5.
    Memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menempatkan Anak diBalai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus(BRSMPk) Alyatama Jambi;7.
Register : 23-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN CURUP Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Crp
Tanggal 7 Mei 2019 — Terdakwa
8425
  • Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kKemasyarakatan dariPembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara, dimanadalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak tanggal 22 April2019 yang dibacakan di persidangan pada tanggal O2 Mei 2019merekomendasikan jika Anak terbukti bersalah maka klien dapat diberikanpidana pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
    Jambi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Tuntutan Pidananyamemohon kepada Hakim Anak untuk menjatuhkan kepada Anak pidana penjaraselama 6(enam) bulan di LPKA Bengkulu;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Anak dalam pembelaanyamenyatakan memohon kepada Hakim Anak agar Anak memohon kepada HakimAnak untuk dapat memutuskan pidana pembinaan dalam lembaga di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama Jambidengan pertimbangan Anak belum pernah dihukum, Anak bersikap sopan, Anakmengakui
    terhadap Anak dijatuhkanhukuman yang seringanringannya dan ditempatkan di LPKA Bengkulukarena secara letak orangtua dan keluarga Anak masih lebih mudah untukdapat menjenguk Anak daripada di tempatkan di lembaga di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus AlyatamaJambi; Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memohon agarAnak jika Anak terbukti bersalan maka klien dapat diberikan pembinaandalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus Alyatama
    Pembimbing Kemasyarakatan tersebutdengan sendirinya Hakim Anak tidak sependapat; Terhadap tuntutan dari Penuntut Umum Anak, Hakim Anak sependapat jikaAnak dijatuhi pidana penjara di LPKA Bengkulu dan mengenani lamanyapidana Hakim Anak akan tentukan dalam amar putusan; Terhadap pendapat dari Penasehat Hukum Anak yang memohon kepadaHakim Anak untuk dapat memutuskan jika Anak terbukti bersalah maka kliendapat diberikan pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabilitasi SosialAnak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
Register : 17-11-2020 — Putus : 26-11-2020 — Upload : 18-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 25/Pid.Sus-Anak/2020/PN Jmb
Tanggal 26 Nopember 2020 — Terdakwa
11521
  • terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Kekerasan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam dakwaan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang R.I No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU R.I Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
  • Menjatuhkan Pidana kepada Anak yang berhadapan dengan Hukum MUHAMMAD RAFLI Bin SYAHRIR IRIANTO dengan pidana Pembinaan dalam Lembaga di ALYATAMA
    Menjatuhkan pidana oleh karena itu. kepada Anak Anak yangberhadapan dengan hukum dengan pidana Pembinaan dalam Lembagadi ALYATAMA JAMBI selama 6 (ENAM) BULAN.3. Menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda di BAPASJAMBI selama 3 (TIGA) BULAN.4. Menetapkan pidana pelatinan kerja tersebut dilaksanakan pada waktusiang hari untuk jangka waktu 1 (Satu) jam dalam 1 (satu) hari dan padawaktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak ;5.
    Menjatuhkan Pidana kepada Anak yang berhadapan dengan HukumAnak yang berhadapan dengan hukum dengan pidana Pembinaandalam Lembaga di ALYATAMA JAMBI selama 3 (tiga) bulan;3. Menjatuhkan pidana pelatihan kerja pengganti pidana denda di BAPASJAMBI selama 1 (satu) bulan.4. Menetapkan pidana pelatinan kerja tersebut dilaksanakan pada waktuSiang hari untuk jangka waktu 1 (satu) jam dalam 1 (satu) hari dan padawaktu yang tidak mengganggu jam belajar Anak ;5.
Register : 16-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN TAIS Nomor 6/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tas
Tanggal 27 Agustus 2019 — Terdakwa
8643
  • dan keterangan Anak sertamemperhatikan bukti surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Hasil Penelitian Kemasyarakatan(LITMAS) tertanggal 12 Agustus 2019 atas nama Anak (nama disamarkan),Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas Il Bengkulumerekomendasikan agar terhadap Anak tersebut apabila teroukti bersalahagar dapat diberikan pidana pokok berupa Pembinaan Dalam Lembagadalam hal ini di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSAMPk) ALYATAMA
    11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatandari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara,dimana dalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anakmerekomendasikan jika Anak terbukti bersalah demi kepentingan terbaik bagiAnak kiranya klien dapat diberikan tindakan berupa Pembinaan DalamLembaga dalam hal ini di Balai Rehabilitasi Sosial Anak MemerlukanPerlindungan Khusus (BRSAMPk) ALYATAMA
    Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan, dijatuhi pidanapokok berupa Pembinaan Dalam Lembaga dalam hal ini di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPk)ALYATAMA di Jambi, Majelis Hakim Anak kurang sependapat mengingatperbuatan Anak telah dilakukan berulangulang terhadap Anak Korbanyang masih kecil dan belum mengerti perbuatan Anak tersebut, seharusnyaHalaman 20 dari 24 Putusan Nomor 6/Pid.SusAnak/2019/PN TasAnak sebagai Anak yang lebih besar (kakak) melindungi
Register : 09-07-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 03-01-2022
Putusan PT JAMBI Nomor 5/PID.SUS-Anak/2019/PT JMB
Tanggal 5 Agustus 2019 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
8531
  • DEA PUTRI LESTARI Alias PUPUT BintiISWANDI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dengan Ancaman Kekerasan;Menjatuhkan pidana kepada Anak bernama DEA PUTRI LESTARI AliasHal 4 dari 8hal No 5/PID.SUSANAK/2019/PT JMBPUPUT Binti ISWANDI oleh karena itu dengan pidana berupa pembinaandiluar lembaga yaitu mengikuti program pembimbingan dan penyuluhanyang dilakukan oleh Pejabat Pembina di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama
Register : 08-05-2024 — Putus : 20-05-2024 — Upload : 07-08-2024
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2024/PN Srl
Tanggal 20 Mei 2024 — Terdakwa
1418
  • Menjatuhkan pidana kepada Anak Refan Ali Ulfa Bin Ali Unir oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 5 (lima) bulan di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Muara Bulian dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi dan Anak Muhammad Rafli Zaldi Alias Rafli Bin Amrizal oleh karena itu dengan
    pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 9 (sembilan) bulan dan pelatihan kerja selama 3 (tiga) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Alyatama Jambi;

    3.

Register : 23-04-2019 — Putus : 07-05-2019 — Upload : 08-05-2019
Putusan PN CURUP Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Crp
Tanggal 7 Mei 2019 — Terdakwa
7526
  • Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatan dariPembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara, dimanadalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anak tanggal 22 April2019 yang dibacakan di persidangan pada tanggal O2 Mei 2019merekomendasikan jika Anak terbukti bersalah maka klien dapat diberikanpidana pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial AnakMemerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
    Jambi;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Tuntutan Pidananyamemohon kepada Hakim Anak untuk menjatuhkan kepada Anak pidana penjaraselama 6(enam) bulan di LPKA Bengkulu;Menimbang, bahwa Penasihat Hukum Anak dalam pembelaanyamenyatakan memohon kepada Hakim Anak agar Anak memohon kepada HakimAnak untuk dapat memutuskan pidana pembinaan dalam lembaga di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama Jambidengan pertimbangan Anak belum pernah dihukum, Anak bersikap sopan, Anakmengakui
    terhadap Anak dijatuhkanhukuman yang seringanringannya dan ditempatkan di LPKA Bengkulukarena secara letak orangtua dan keluarga Anak masih lebih mudah untukdapat menjenguk Anak daripada di tempatkan di lembaga di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus AlyatamaJambi;Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan yang memohon agarAnak jika Anak terbukti bersalah maka klien dapat diberikan pembinaandalam lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus Alyatama
    Pembimbing Kemasyarakatan tersebutdengan sendirinya Hakim Anak tidak sependapat;Terhadap tuntutan dari Penuntut Umum Anak, Hakim Anak sependapat jikaAnak dijatuhi pidana penjara di LPKA Bengkulu dan mengenani lamanyapidana Hakim Anak akan tentukan dalam amar putusan;Terhadap pendapat dari Penasehat Hukum Anak yang memohon kepadaHakim Anak untuk dapat memutuskan jika Anak terbukti bersalah maka kliendapat diberikan pembinaan dalam lembaga di Balai Rehabilitasi SosialAnak Memerlukan Perlindungan Khusus Alyatama
Register : 19-03-2021 — Putus : 05-04-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN JAMBI Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2021/PN Jmb
Tanggal 5 April 2021 — Terdakwa
11938
  • Kemasyarakatan terhadap Anakmerekomendasikan jika Anak terbukti bersalah demi kepentingan terbaik bagiAnak kiranya klien dapat diberikan Pidana Penjara di Lembaga PembinaanKhusus Anak (LPKA) Muara Bulian;Menimbang, bahwa Penuntut Umum dalam Tuntutan Pidananyamemohon kepada Hakim Anak menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua)tahun dikurangi selama Anak berada dalam tahanan dan menjatuhkan pidanapelatinan kerja pengganti pidana denda di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yangmemerlukan Perlindungan Khusus ALYATAMA
    LPKA) Muara Bulian, Hakim tunggal sebagaimana telahdipertimbangkan dalam pertimbangan terhadap pendapat orangtuaAnak maka terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatantersebut dengan sendirinya Hakim tunggal sependapat; Bahwa terhadap tuntutan dari Penuntut Umum Anak, Hakim tunggalsependapat jika Anak dijatuhi pidana penjara dikurangi selama Anakberada dalam tahanan dan menjatuhkan pidana pelatihnan kerjapengganti pidana denda di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yangmemerlukan Perlindungan Khusus ALYATAMA
    Menjatuhkan pidana terhadap Anak oleh karena itu denganpidana penjara selama 2(dua) tahun dan 4(empat) bulan di LembagaPembinaan Khusus Anak (LPKA) Muara Bulian dan pidana latihan kerjaselama 4(empat) bulan di Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang memerlukanPerlindungan Khusus ALYATAMA* Jambi;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telahdijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Register : 16-08-2019 — Putus : 27-08-2019 — Upload : 30-08-2019
Putusan PN TAIS Nomor 7/Pid.Sus-Anak/2019/PN Tas
Tanggal 27 Agustus 2019 — Terdakwa
11567
  • Saksisaksi dan keterangan Anakserta memperhatikan bukti Surat yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan Hasil Penelitian Kemasyarakatan(LITMAS) tertanggal 9 Agustus 2019 atas nama Anak (nama disamarkan),Pembimbing Kemasyarakatan pada Balai Pemasyarakatan Kelas II Bengkulumerekomendasikan agar terhadap Anak tersebut apabila terbukti bersalahagar dapat diberikan pidana pokok berupa Pembinaan Dalam Lembagadalam hal ini di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan PerlindunganKhusus (BRSAMPK) ALYATAMA
    11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, disebutkanbahwa Hakim wajib mempertimbangkan laporan penelitian kemasyarakatandari Pembimbing Kemasyarakatan sebelum menjatuhkan putusan perkara,dimana dalam Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan terhadap Anakmerekomendasikan jika Anak terbukti bersalan demi kepentingan terbaik bagiAnak kiranya klien dapat diberikan tindakan berupa Pembinaan DalamLembaga dalam hal ini di Balai Rehabilitasi Sosial Anak MemerlukanPerlindungan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA
    Terhadap pendapat dari Pembimbing Kemasyarakatan, dijatuhi pidanapokok berupa Pembinaan Dalam Lembaga dalam hal ini di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPk)ALYATAMA di Jambi, Majelis Hakim Anak kurang sependapat mengingatperbuatan Anak telah dilakukan berulangulang terhadap Anak Korbanyang masih kecil dan belum mengerti perbuatan Anak tersebut,seharusnya Anak sebagai Anak yang lebih besar melindungi danmembimbing, bukannya malah mengajak Anak Korban menonton filmporno
Register : 07-04-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 27-05-2022
Putusan PN KUALA TUNGKAL Nomor 3/Pid.Sus-Anak/2022/PN KLT
Tanggal 21 April 2022 — Terdakwa
8720
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Anak Ahmad Rizal als Bombom Bin Abu Nawan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Anak oleh karena itu dengan pidana berupa Pembinaan dalam Lembaga di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang memerlukan Pendampingan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA di Kota Jambi
    selama 12 (dua belas) bulan dan pelatihan kerja di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang memerlukan Pendampingan Khusus (BRSAMPK) ALYATAMA di Kota Jambi selama 2 (dua) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan Barang Bukti berupa :
    • 1 (satu) Helai seragam sekolah baju olah raga lengan panjang warna kuning
Register : 07-07-2021 — Putus : 16-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN BENGKULU Nomor 17/Pid.Sus-Anak/2021/PN Bgl
Tanggal 16 Juli 2021 — Terdakwa
4831
  • pertanggungjawaban pidana, baik sebagai alasanpembenar dan atau alasan pemaaf, maka Anak harus dinyatakan bersalah danharuSs mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa dari Laporan Hasil Penelitian KemasyarakatanUntuk Sidang Pengadilan Anak yang dibuat oleh Pembimbing KemasyarakatanKelas Il Bengkulu, Nomor Reg Limas: 103/I.C/V1/2021 tertanggal 25 Juni 2021,pada pokoknya memberikan rekomendasi berupa Pembinaan Dalam Lembagadi Balai Rehabilitasi Sosial Anak Yang memerlukan Perlindungan Khusus(BRSAMPk) Alyatama
    tidak mengulangiperbuatannya lagi tanpa mengabaikan asas keadilan dan kepentingan terbaikbagi Anak, kemudian menilai Laporan Hasil Penelitian Kemasyarakatan UntukSidang Pengadilan Anak tersebut, sehingga Hakim sependapat dengan hasilrekomendasi yang diberikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan KementerianHukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, hanya saja ditempatkan diLPKA Bengkulu BUKAN di Pembinaan Dalam Lembaga di BalaiRehabilitasi Sosial Anak Yang memerlukan Perlindungan Khusus(BRSAMPk) Alyatama