Ditemukan 1 data
18 — 0
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (SAKIRIN bin SAIDI) dengan Pemohon II, (TUMIRAH binti AMADDAL) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 1986 di Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp145.000,00(seratus empat