Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-04-2013 — Putus : 22-02-2013 — Upload : 20-12-2013
Putusan PA MEDAN Nomor 57/Pdt.P/2013/PA.Mdn
Tanggal 22 Februari 2013 — Pemohon
216
  • Menetapkan Pemohon (Emmae Aprilla binti Syardik Siregar) sebagai pemegang hak perwalian atas diri dan harta kedua orang anak yang masih di bawah umur, masing-masing bernama Rendie Raja Daulat Siregar bin Fitrie Ambardie Siregar, laki-laki, umur 16 tahun dan Silvie Namora Anggelie Siregar binti Fitrie Ambardie Siregar, perempuan, umur 14 tahun.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
    Fitrie Ambardie Siregar semasa hidupnya bekerja sebagaiPegawai Negeri Sipil di Dinas Perhubungan Tk I Propinsi Sumatera UtaraPutusan Nomor 57/Pdt.P/2013/PA Mdn101112dan kedua orang anaknya tersebut mempunyai hakhak sebagai anak yangmasuk dalam tanggungan alm. Sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil.Bahwa setelah Fitrie Ambardie Siregar meninggal dunia maka hakperwalian terhadap kedua anak tersebut telah ditetapkan kepada Drs. BasriSiregar bin Sardik Siregar yang merupakan abang kandung dari alm.
    Fitrie Ambardie Siregar di PT,TASPEN Medan.Bahwa Pemohon sebagai bibi dari anak yang masih di bawah umur tersebutmampu dan cakap untuk menjadi wali atas diri dan harta kedua anaktersebut menggantikan Drs.
    Siregar(16 tahun) dan Silvie Namora Anggelie Siregar Fitrie Ambardie Siregar (14 tahun),dengan dalil dan alasan karena kedua orang tua kedua anak tersebut telahmeninggal dunia, sedangkan Drs.
    Bukti P.3, membuktikan bahwa Rendie Raja Daulat Siregar merupakan anaklakilaki kandung Fitrie Ambardie Siregar dan Jubaidah Panjaitan, lahir tanggal2 Mei 1996. Bukti P.4, membuktikan bahwa Silvie Namora Anggelie Siregar merupakananak perempuan kandung Fitrie Ambardie Siregar dan Jubaidah Panjaitan,lahir tanggal 12 Agustus 1997.Putusan Nomor 57/Pdt.P/2013/PA Mdne Bukti P.5, membuktikan bahwa Drs.
    Mdn tanggal 15 Maret 2010 sebagai pemegang wali atas diri dan harta RendieRaja Daulat Siregar bin Fitrie Ambardie Siregar dan Silvie Namora AnggelieSiregar binti Fitrie Ambardie Siregar telah meninggal dunia, maka Pemohon berhakdan tidak terhalang untuk ditetapkan sebagai pemegang wali atas diri dan harta sertauntuk mewakili kedua anak tersebut untuk mengurus hakhak kedua orang anakalmarhum Fitrie Ambardie Siregar di PT.
Register : 19-10-2021 — Putus : 22-12-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 678/Pid.B/2021/PN Blb
Tanggal 22 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PINOS PERMANA, SH.,MH
Terdakwa:
RANDIE RAJA DAULAT Bin FITRIE AMBARDI SIREGAR
6621
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa RANDIE RAJA DAULAT Bin FITRIE AMBARDIE SIREGAR telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG YANG MENGUASAI BARANG KARENA ADA HUBUNGAN KERJA YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT sebagaimana dalam dakwaan primair;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah