Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 22-01-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 03-03-2020
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 72/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
MUSTOFA
Terdakwa:
NORMAN Alias AMENG
197132
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NORMAN alias AMENG tersebut di atas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja menggunakan Akta otentik yang seolah-olah isinya sesuai dengan kebenaran, sebagaimana dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NORMAN alias AMENG oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;
Register : 17-02-2022 — Putus : 21-04-2022 — Upload : 28-04-2022
Putusan PN SANGGAU Nomor 43/Pid.B/2022/PN Sag
Tanggal 21 April 2022 — Penuntut Umum:
HENDRIK FAYOL, S.H.
Terdakwa:
GINSENG anak AMENG
4210
  • MENGADILI:

    1. MenyatakanTerdakwaGinseng anak Amengtersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pengrusakan barangsebagaimana dalam dakwaan ketiga Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepadaTerdakwaoleh karena itudengan pidana penjara selama9 (sembilan) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwadikurangkan
Register : 16-01-2020 — Putus : 24-02-2020 — Upload : 10-03-2020
Putusan PT JAKARTA Nomor 21/PID/2020/PT DKI
Tanggal 24 Februari 2020 — Pembanding/Terdakwa : NORMAN Alias AMENG
Terbanding/Penuntut Umum : MUSTOFA
17595
  • M E N G A D I L I
    - Menerima permintaan Banding dari Penasihat Hukum Terdakwa tersebut;
    - Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tanggal 03 Oktober 2019 Nomor 72/Pid.B/2019/PN.Jkt.Utr yang dimintakan banding tersebut, khusus mengenai pidana penjara yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amarnya sebagai berikut :
    1. Menyatakan Terdakwa NORMAN alias AMENG tersebut