Ditemukan 27 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 15-07-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1782 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 15 Juli 2020 — EDI KURNIAWAN bin AMMIN
10633
  • EDI KURNIAWAN bin AMMIN
    PUTUSANNomor 1782 K/Pid.Sus/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara tindak pidana khusus pada tingkat kasasi yangdimohonkan oleh Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bangkalan, telahmemutus perkara Terdakwa:Nama EDI KURNIAWAN bin AMMIN;Tempat Lahir : Bangkalan;Umur/Tanggal Lahir : 35 tahun/2 April 1984;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kewarganegaraan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Junganyar Selatan, DesaJunganyar, Kecamatan Socah,Kabupaten Bangkalan;Agama Islam
    Sus/2020Mahkamah Agung tersebut;Membaca Tuntutan Pidana Penuntut Umum pada Kejaksaan NegeriBangkalan tanggal 30 Oktober 2019 sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan bin Ammin terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa hak ataumelawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakannarkotika golongan bukan tanaman" melanggar Pasal 112 Ayat (1)UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika dalam dakwaan subsidair Penuntut Umum;Menjatuhkan
    Sus/20204.Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00(dua ribu rupiah);Membaca Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 364/Pid.Sus/2019/PN BklI tanggal 13 November 2019 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan bin Ammin tidak terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimanadidakwakan dalam dakwaan primair dan subsidair Penuntut Umumtersebut:Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dalam dakwaan primair dansubsidair tersebut
    :Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan bin Ammin tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Menyalahgunakan narkotika golongan bukan tanaman jenis shabubagi dirinya sendiri sebagaimana dakwaan lebih subsidair:Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;Menetapkan
    tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidanasebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair dan subsidairPenuntut Umum tersebut;Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan primair dansubsidair,Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan bin Ammin tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindakpidana "Menyalahgunakan narkotika golongan bukan tanaman jenisshabu bagi dirinya sendiri" sebagaimana dakwaan lebih subsidair;Menjatunkan pidana kepada Terdakwa
Register : 06-07-2020 — Putus : 10-08-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN MAKASSAR Nomor 998/Pid.Sus/2020/PN Mks
Tanggal 10 Agustus 2020 — Penuntut Umum:
RESKIYANTI ARIFIN, SH
Terdakwa:
ASMIN HASAN ALIAS AMMIN
4617
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Asmin Hasan Alias Ammin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan Pemufakatan Jahat Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum Menjadi Perantara Dalam Menyerahkan
    Penuntut Umum:
    RESKIYANTI ARIFIN, SH
    Terdakwa:
    ASMIN HASAN ALIAS AMMIN
    Selanjutnya Imemenyuruh terdakwa Aswin Hasan Als Ammin untuk datang kerumah Ime untukmengambil paket shabushabu tersebut. Dan sesampainya dirumah Ime, Imememberikan 1 (Satu) paket shabushabu dengan berat kurang lebin 5 gramkepada terdakwa Aswin Hasan Als Ammin selanjutnya terdakwa Aswin Hasan AlsAmman memberikan paket shabushabu tersebut kepada A. Farawansah AlsAnca untuk dijual.
    Dansetelah A.Farawansah Als Anca diinterogasi menerangkan bahwa memperolehpaket shabushabu tersebut dari terdakwa Aswin Hasan Als Ammin. Bahwa selanjutnya Saksi Muhammad Dony Widodo bersama tim NarkobaPolrestabes Makassar melakukan pengembangan dengan melakukan pencarianterhadap terdakwa Aswin Hasan Als Ammin, dimana terdakwa Aswin Hasan AlsAmmin berhasil diamankan pada hari Minggu, tanggal 05 April 2020 sekitar pukul14.30 wita bertempat dijalan Gatot Subroto Makassar.
    dan diancam pidana dalam pasal114 ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang NarkotikaATAUKEDUABanwa terdakwa Aswin Hasan Als Ammin bersama denganA.
    , maka jelaslan sudahpengertian SETIAP ORANG yang dimaksudkan dalam aspek ini adalah terdakwaAswin Hasan Alias Ammin yang dihadapkan ke depan persidangan Pengadilan NegeriMakassar sehingga Majelis Hakim berpendirian unsur setiap orang terbukti secarasah dan meyakinkan menurut hukum;Ad. 2.
    Menyatakan Terdakwa Asmin Hasan Alias Ammin tersebut diatas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana DenganPemufakatan Jahat Secara Tanpa Hak dan Melawan Hukum MenjadiPerantara Dalam Menyerahkan Narkotika golongan bukan tanamansebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Kesatu;2.
Register : 12-03-2020 — Putus : 18-05-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN WATAMPONE Nomor 79/Pid.Sus/2020/PN Wtp
Tanggal 18 Mei 2020 — Penuntut Umum:
SULWAHIDAH,SH
Terdakwa:
ZULHAQMIN ALIAS AMMIN BIN SYAMSUL BAHRI
447
    1. Menyatakan Terdakwa ZULHAQMIN Alias AMMIN Bin SYAMSUL BAHRItidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
    2. Membebaskan Terdakwa tersebutoleh karena itu dari dakwaan Primair dan dakwaan Subsidair Penuntut Umum;
    3. Menyatakan Terdakwa ZULHAQMIN Alias AMMIN Bin SYAMSUL BAHRItelah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
    Penuntut Umum:
    SULWAHIDAH,SH
    Terdakwa:
    ZULHAQMIN ALIAS AMMIN BIN SYAMSUL BAHRI
Register : 09-10-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN BANGKALAN Nomor 364/Pid.Sus/2019/PN Bkl
Tanggal 13 Nopember 2019 —
Terdakwa:
EDI KURNIAWAN Bin AMMIN
4412

    1. Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan Bin Ammin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair dan Subsidair Penuntut umum tersebut;
    2. Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dalam dakwaan Primair dan Subsidair tersebut;
    3. Menyatakan Terdakwa Edi Kurniawan Bin Ammin tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan

    Terdakwa:
    EDI KURNIAWAN Bin AMMIN
Register : 16-09-2021 — Putus : 24-09-2021 — Upload : 27-09-2021
Putusan PA DEPOK Nomor 380/Pdt.P/2021/PA.Dpk
Tanggal 24 September 2021 — Pemohon melawan Termohon
368
  • Menetapkan bahwa Pewaris yang bernama almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang yang telah meninggal dunia pada tanggal 12 Juli 2021;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang adalah:
1. Nurhayati binti Mamat (selaku istri dari almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang);
2. Rayhan Pratama Surya bin Ammin Suryana (selaku anak kandung laki-laki dari almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang);
3.
Aisyah Amilia Azzahra binti Ammin Suryana (selaku anak kandung perempuan dari almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang);
4. Jusuf Endang bin Amat Onih (selaku ayah kandung dari almarhum Ammin Suryana bin Jusuf Endang);
4. Menetapkan harta berupa:
1. Dana Deposito dengan Nomor Rekening 8690730597 di Bank Central Asia Margonda;
2. Dana Deposito dengan Nomor Rekening 157-02-0021941-9 di Bank Mandiri Kantor Cabang Jakarta-Cimanggis;
3.
Dana Tabungan dengan Nomor Rekening 129-00-0499565-6 di Bank Mandiri KCP Jakarta Cimanggis;
Sebagai harta peninggalan dari pewaris yang bernama Ammin Suryana bin Jusuf Endang;
5. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.380.000,00 (tiga ratus delapan puluh ribu rupiah);